Warga Tumang Siak Marah Akibat Sengketa Lahan, Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL

KN. Ketegangan memuncak di Kecamatan Tumang, Kabupaten Siak, Riau, setelah warga yang kecewa akibat konflik lahan berkepanjangan dengan PT Sekato Sejahtera Lestari (SSL) melakukan aksi pembakaran terhadap pos keamanan dan lima unit rumah milik karyawan perusahaan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kemarahan massa dipicu oleh absennya perwakilan PT SSL dalam pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan dengan warga.

“Lokasinya di PT SSL, yang dibakar adalah pos keamanan dan lima rumah karyawan. Aksi ini terjadi karena warga sudah menunggu, tapi pihak perusahaan tidak datang sesuai janji,” ujar Eka saat dikonfirmasi media.

Pertemuan antara warga dan perusahaan seharusnya digelar pada waktu yang sama dengan kejadian, namun batal karena pihak PT SSL tidak hadir. Ketidakhadiran itu memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan setelah lama bersabar menunggu solusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Eskalasi terjadi tiba-tiba. Ketika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan, massa langsung meluapkan amarah secara spontan,” tambah Eka.

Polisi memastikan situasi saat ini telah berhasil dikendalikan. Aparat gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada aksi susulan dan untuk memadamkan sisa api dari pembakaran.

Menurut Kapolres, konflik lahan antara masyarakat dan PT SSL memang telah lama membayangi kawasan tersebut. Insiden ini dianggap sebagai puncak dari akumulasi kekecewaan warga atas lambannya penyelesaian konflik agraria itu.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembakaran serta mengupayakan mediasi antara warga dan perusahaan. Tujuannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai, tanpa kekerasan di kemudian hari.

“Polisi berkomitmen menjaga ketertiban dan mendorong penyelesaian yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak,” pungkas AKBP Eka.

  • Related Posts

    KEPUTUSAN SIDANG MK TENTANG GUGATAN DENNY INDRAYANA Cs

    HASIL PUTUSAN MK MALAM INI, Selasa 6 Oktober 2026 jam 20.00 WIB – Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : AMAR PUTUSAN : PERMOHONAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Ketua MK Suhartoyo ketok : “Mengabulkan eksepsi…

    JANGAN SAMPAI TERJADI ANALOGI ANTARA MUAMAR KADHAFI LYBIA DAN JOKOWI INDONESIA

    A. Analogi tersebut ada benarnya secara pola pembangunan, tapi konteks politiknya sangat beda. Ini bedah jujurnya : 1. Persamaan yang Saya SBP lihat – ada benarnya : – Kadhafi (1969-2011)…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *