8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex Berbaju Tahanan

KN. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Mayoritas tersangka merupakan mantan petinggi dari sejumlah bank milik daerah.

“Penyidik berkesimpulan menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Nurcahyo menyatakan, para tersangka diduga bersekongkol dalam memberikan kredit kepada PT Sritex. Padahal, Sritex tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan kredit.

Dia menyebut pemberian kredit itu juga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Diduga, aksi licik mereka dilakukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Baca juga:
Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp 1 Triliun 3 Bank BUMD ke Sritex

Usai jumpa pers para tersangka digiring keluar dari Gedung Bundar untuk dibawa ketempat masing-masing dari mereka ditahan. Mereka hanya berjalan menunduk tampa berbucara apapun menuju mobil tahanan.

Terlihat, mayoritas dari para tersangka sudah berusia lanjut. Bahkan satu di antaranya telah menggunakan tongkat.

Dijelaskan Nurcahyo, untuk tersangka Allan dan Beny dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Babay dan Pramono dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Selanjutnya, untuk Pujiono, Suldiarta, dan Supriyatno dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Smeentara Yuddy dilakukan penahanan dalam kota karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan untul dilakukan penahanan.

Kedelapan tersangka baru, yakni:

1. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;
2. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
3. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
4. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;
5. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023;
6. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
7. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
8. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

  • Related Posts

    NASKAH AKADEMIK RINGKAS : tentang TAP MPR RI BHW KORUPSI ADALAH BAHAYA LATEN BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

    NASKAH AKADEMIK RUANGAN KETAPAN MPR RI TENTANG “PERNYATAAN KORUPSI SEBAGAI BAHAYA LATEN NEGARA DAN LANGKAH PENUMPASANNYA SAMPAI TUNTAS” = HARGA MATI. BAB I. PENDAHULUAN : A. Latar Belakang : Negara…

    Eks Napiter Se-Indonesia Deklarasikan Dukungan Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor

    KN-JAKARTA — Sejumlah mantan narapidana terorisme (eks napiter) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai wilayah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *