8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex Berbaju Tahanan

KN. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Mayoritas tersangka merupakan mantan petinggi dari sejumlah bank milik daerah.

“Penyidik berkesimpulan menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Nurcahyo menyatakan, para tersangka diduga bersekongkol dalam memberikan kredit kepada PT Sritex. Padahal, Sritex tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan kredit.

Dia menyebut pemberian kredit itu juga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Diduga, aksi licik mereka dilakukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Baca juga:
Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp 1 Triliun 3 Bank BUMD ke Sritex

Usai jumpa pers para tersangka digiring keluar dari Gedung Bundar untuk dibawa ketempat masing-masing dari mereka ditahan. Mereka hanya berjalan menunduk tampa berbucara apapun menuju mobil tahanan.

Terlihat, mayoritas dari para tersangka sudah berusia lanjut. Bahkan satu di antaranya telah menggunakan tongkat.

Dijelaskan Nurcahyo, untuk tersangka Allan dan Beny dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Babay dan Pramono dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Selanjutnya, untuk Pujiono, Suldiarta, dan Supriyatno dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Smeentara Yuddy dilakukan penahanan dalam kota karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan untul dilakukan penahanan.

Kedelapan tersangka baru, yakni:

1. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;
2. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
3. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
4. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;
5. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023;
6. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
7. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
8. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

  • Related Posts

    DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan Motion Picture Association        

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil…

    DJKI Masuk IP Office Group B,WIPO Akui Kapasitas Edukasi KI Indonesia

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kelompok Intellectual Property Office (IP Office) Group B (Self-sustaining) pada program Intellectual Property Training Institutions…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *