Isu Pergantian Kapolri Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional Oleh: Ridwan 98 Ketua Umum GEMA PUAN

KN. Pasca peristiwa Agustus Kelabu 2025, perhatian publik tertuju pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dalam negeri, Polri memang selalu menjadi sorotan ketika terjadi kerusuhan ataupun jatuhnya korban jiwa. Namun, dalam setiap peristiwa besar, perlu dipahami bahwa selalu ada faktor penyebab yang kompleks, bukan sekadar persoalan teknis kepolisian.

Isu pergantian Kapolri yang mencuat belakangan ini dinilai lebih bernuansa politik dibandingkan kebutuhan objektif kelembagaan. Peristiwa Agustus Kelabu sendiri diyakini bukan murni spontanitas, melainkan melibatkan banyak aktor dan faktor eksternal yang sulit diantisipasi oleh siapapun Kapolrinya. Dengan demikian, menempatkan tanggung jawab sepenuhnya di pundak Kapolri justru berpotensi menyesatkan publik.

Secara konstitusional, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Dalam teori politik pemerintahan, prerogatif ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis, karena menyangkut legitimasi, stabilitas, dan arah kebijakan negara. Oleh sebab itu, setiap keputusan Presiden dalam hal ini sudah sepatutnya dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

Kajian ilmiah dalam ilmu politik dan keamanan menunjukkan bahwa stabilitas institusi penegak hukum merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan nasional. Teori stabilitas kelembagaan (institutional stability theory) menekankan, pergantian pimpinan di tengah krisis dapat menimbulkan efek domino berupa melemahnya kepercayaan publik, terganggunya kesinambungan kebijakan, dan membuka ruang bagi kelompok kepentingan tertentu untuk mengambil keuntungan.

Dalam konteks ini, isu pencopotan Kapolri dapat dibaca sebagai upaya “adu domba politik” atau dalam istilah populer disebut “jebakan Batman” bagi Presiden Prabowo. Jika Presiden tergesa-gesa mengambil keputusan, bukan hanya citra Polri yang terguncang, tetapi juga konsolidasi politik nasional dapat terganggu.

Oleh karena itu, menghentikan polemik isu pergantian Kapolri menjadi penting demi menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat. Kritik terhadap Polri tentu perlu dilakukan secara konstruktif dalam kerangka reformasi institusi, bukan dalam bentuk isu yang justru memperkeruh keadaan.

Dengan langkah ini, negara dapat lebih fokus pada agenda besar reformasi kepolisian, peningkatan profesionalisme aparat, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang lebih transparan dan humanis.

  • Related Posts

    PERTARUNGAN PARADOKS DUA IDEOLOGI DAN NASIONALISME DI TANAH PAPUA BARAT

    Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman   KN-JAYAPURA, “Saya tidak pernah menyanyi lagu Indonesia raya dan juga tidak pernah hormat bendera merah putih. Saya tahu dan mengerti karena itu bukan…

    Klarifikasi Kabar Viral ‘Ibu Kelaparan’ di Banda Aceh: Trauma KDRT dan Masalah Domisili

    BANDA ACEH – Sebuah kabar pilu mengenai seorang ibu yang menelepon polisi karena kelaparan sempat menghebohkan jagat maya di Banda Aceh pada Jumat malam (24/4). Namun, setelah ditelusuri langsung oleh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *