Lapor Pajak Sambil Ngopi: KPP Pratama Banda Aceh Jemput Bola di Warkop

KN-BANDA ACEH – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh menghadirkan terobosan unik dalam pelayanan publik. Memanfaatkan budaya lokal yang kental, otoritas pajak ini menggelar layanan pelaporan pajak langsung di sejumlah warung kopi (warkop) ternama di Banda Aceh.

​Inovasi bertajuk “jemput bola” ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 21 hingga 30 April 2026. Untuk memastikan aksesibilitas maksimal, layanan tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

​Lokasi Layanan

​Masyarakat dapat menemui petugas pajak di lima titik warkop yang menjadi pusat aktivitas warga, yaitu:

  1. Ali Kopi (Lampaseh)
  2. Solong Coffee (Pango)
  3. Sentra Kopi (Lambhuk)
  4. Kedai Kopi Cut Zein/Kubra (Beurawe)
  5. D’Kupi Aceh (Keudah)

​Mendekatkan Diri Melalui Kultur Lokal

​Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Asrifal Handri Rangkuti, menjelaskan bahwa pemilihan warung kopi sebagai lokasi layanan bukan tanpa alasan. Warkop telah menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan masyarakat Aceh.

​“Kami ingin mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan suasana warkop yang santai, kami berharap wajib pajak merasa lebih nyaman dan tidak sungkan untuk mengakses layanan,” ujar Asrifal, Minggu (26/4).

​Fokus utama kegiatan ini adalah membantu wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta memberikan asistensi aktivasi Coretax, sistem baru yang tengah dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

​Edukasi dan Asistensi Langsung

​Layanan ini terbuka bagi seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Di lapangan, petugas seperti Asrul Hadi dan Rifani Maulida yang bertugas di Solong Coffee Pango, siap memberikan bimbingan teknis secara langsung.

​“Asistensi langsung ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus meminimalisir kendala teknis yang sering dialami masyarakat saat melapor secara mandiri,” tambah Asrifal.

​Respon Positif Wajib Pajak

​Inisiatif ini disambut baik oleh warga. Muhammad Rizal, salah satu wajib pajak, mengaku terkesan dengan efisiensi layanan ini.

​“Biasanya harus antre di kantor pajak, sekarang bisa lapor sambil ngopi. Petugas membantu sampai selesai, jadi lebih cepat. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja dan tidak punya banyak waktu luang,” ungkapnya.

​Melalui langkah inovatif ini, KPP Pratama Banda Aceh optimis dapat memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan masyarakat, sekaligus mendongkrak rasio kepatuhan pajak di Serambi Mekkah.

Related Posts

Buruh: Mengusulkan Kenaikan Upah Minimum 2027 Sebesar 7,5- 9,5 dan Meminta Disahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

KN-Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen. Usulan tersebut berlaku untuk Upah Minimum Provinsi (UMP)…

PENJELASAN HAK ATAS TANAH ADALAH : HAK MILIK, HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN, HAK PAKAI, HAK PENGELOLAAN LAHAN, HAK TUMPANG KARANG DAN HAK TUMPANG KARANG serta HAK EIGENDOM

KN-Jakarta, MARI KITA JELASKAN BARENG-BARENG…SBP. Mari kita bedah sampai tuntas tentang Pertanahan tsb. Ini materi UUPA No.5 Tahun 1960. Biar tidak bingung, saya urut dari yang paling kuat ke yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *