Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza

KN. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza. Amerika Serikat mengakui resolusi itu lolos berkat peran Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia juga akan terlibat dalam pasukan internasional di Gaza. Namun, menurut Hamas, resolusi PBB itu tidak memenuhi tuntutan dan hak rakyat Palestina. Mandat PBB ini akan berlaku hingga akhir tahun 2027.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji keputusan PBB untuk rencana perdamaian Gaza itu. Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengakui resolusi yang lahir dari rencana ”20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Gaza” itu merupakan hasil upaya diplomatik yang melibatkan Qatar, Mesir, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, dan Turki.

Resolusi PBB itu mengizinkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang merupakan koalisi pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari negara-negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia dan Azerbaijan. Pasukan ini akan bertugas untuk mengamankan Gaza, mengawasi proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, dan mengawal bantuan kemanusiaan melalui koridor yang aman.

  • Related Posts

    U.S.-Iran Peace Agreement

    KN. Deputy Speaker of the People’s Consultative Assembly (MPR) and member of House Commission XII, Eddy Soeparno welcomed the peace agreement reached between the United States and Iran. Eddy expressed…

    Restrukturisasi Sektor Profesional, PHK di Singapura Meningkat pada Kuartal I-2026

    KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *