DPR RI belum berani bahas RUU Perampasan Aset

KN. Komisi III DPR belum memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena masih harus menuntaskan RUU Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Komisi III menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset kapan pun apabila diminta. Komisi III berencana membahas RUU Penyesuaian Pidana pada pekan depan. RUU Penyesuaian Pidana merupakan turunan dari KUHP yang akan berlaku pada awal 2026.

  • Related Posts

    Sebut Dana JKA Dirampok, Jubir Pemerintah Aceh: Pernyataan Ketua DPRA Semena-mena dan Langgar Etik

    KN-BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, angkat bicara terkait pernyataan keras Ketua DPR Aceh (DPRA), Zulfadhli (Abang Samalanga), yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah…

    Wujudkan Kesejahteraan Pekerja, Tegakkan Keadilan Sosial!

    KN-Jakarta, Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menegaskan bahwa perjuangan pekerja Indonesia belum selesai. Di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *