DPR RI belum berani bahas RUU Perampasan Aset

KN. Komisi III DPR belum memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena masih harus menuntaskan RUU Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Komisi III menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset kapan pun apabila diminta. Komisi III berencana membahas RUU Penyesuaian Pidana pada pekan depan. RUU Penyesuaian Pidana merupakan turunan dari KUHP yang akan berlaku pada awal 2026.

  • Related Posts

    Genjot Energi Bersih, Sekda Aceh dan PLN Pusat Matangkan Rencana Pengembangan PLTS di Serambi Mekah

    KN-JAKARTA – Pemerintah Aceh terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di daerahnya. Langkah ini dipertegas melalui pertemuan strategis yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M.…

    Kedatangan Jokowi di Lampung Diwarnai Unjuk Rasa, Massa Tuntut Transparansi Ijazah dan Soroti Isu HAM

    KN-BANDAR LAMPUNG – Kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Kota Bandar Lampung diwarnai aksi unjuk rasa oleh Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Sabtu (27/6/2026). Massa yang berkumpul di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *