DPR RI belum berani bahas RUU Perampasan Aset

KN. Komisi III DPR belum memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena masih harus menuntaskan RUU Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Komisi III menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset kapan pun apabila diminta. Komisi III berencana membahas RUU Penyesuaian Pidana pada pekan depan. RUU Penyesuaian Pidana merupakan turunan dari KUHP yang akan berlaku pada awal 2026.

  • Related Posts

    Survei Elektabilitas Pemilu 2029 Tempo Data Science: Dedi Mulyadi Kalahkan Prabowo Subianto

    KN-JAKARTA PUSAT — Lembaga riset Tempo Data Science merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas figur nasional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Hasil survei menempatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),…

    APAKAH PENDEMO PERNAH MENGHITUNG BERAPA RIBU MAN HOURS (JAM KERJA) YANG HILANG TANPA PRODUKTIVITAS DALAM 1X DEMO ?

    RUMUS : MAN HOURS HILANG = JUMLAH ORANG x JAM DEMO x UPAH RATA-RATA : Kita ambil contoh : DEMO 1 HARI DI JAKARTA : ASUMSI REALISTIS : 1. Jumlah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *