KASAU AKABRI ’73 BEDA PENDAPAT. “KEGENTINGAN NEGARA AKIBAT UUD 2002 LEBIH DAHSYAT DARIPADA KEGENTINGAN DI TAHUN 1959 !”

KN. Kebebasan berpendapat salah satu ciri demokrasi, tetapi tunduk kepada Per-UU-an, Norma, Kaidah, dan Adat istiadat.

Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm merupakan norma tidak bisa ditawar-tawar!.

“Living Constitution” dambaan negara artinya, dapat diterapkan fleksibel terhadap perkembangan sosial politik, budaya dan ekonomi, tanpa amandemen formal, setiap 10 tahun!

PANCASILAIS: : Melindungi 9 bahan pokok rakyat !

LIBERALIS : Hanya beras doang. Lainnya untuk kaum kapitalis !

Cermati perbedaan dengan hati-hati. Agar tidak tersesat. Mari : Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah, atau Punah.

  • Related Posts

    GKSR: AMBANG BATAS PARLEMEN SEBESAR 5% SEBAIKNYA DIHINDARI

    KN-Jakarta, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memberi pemaknaan baru terhadap aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), perlu dibaca secara utuh dan cermat. Dengan cara demikian, maka akan…

    Belasan Siswa SMAN I Kuala Keracunan MBG

    KN-Bireuen, Sedikitnya 17 pelajar SMA Negeri I Kuala dilaporkan menderita keracunan, usai menyantap makanan bergizi gratis saat jam istirahat, Kamis (17/9). Kasus ini, menambah deretan keracunan program prioritas nasional itu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *