KASAU AKABRI ’73 BEDA PENDAPAT. “KEGENTINGAN NEGARA AKIBAT UUD 2002 LEBIH DAHSYAT DARIPADA KEGENTINGAN DI TAHUN 1959 !”

KN. Kebebasan berpendapat salah satu ciri demokrasi, tetapi tunduk kepada Per-UU-an, Norma, Kaidah, dan Adat istiadat.

Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm merupakan norma tidak bisa ditawar-tawar!.

“Living Constitution” dambaan negara artinya, dapat diterapkan fleksibel terhadap perkembangan sosial politik, budaya dan ekonomi, tanpa amandemen formal, setiap 10 tahun!

PANCASILAIS: : Melindungi 9 bahan pokok rakyat !

LIBERALIS : Hanya beras doang. Lainnya untuk kaum kapitalis !

Cermati perbedaan dengan hati-hati. Agar tidak tersesat. Mari : Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah, atau Punah.

  • Related Posts

    Diduga Tarik Fee Proyek 15 Persen dan Manipulasi Data Bantuan Bencana, Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke KPK

    KN-MEUREUDU — Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut berkaitan dengan indikasi penyelewengan dana bantuan bencana hidrometeorologi serta dugaan…

    Stabilkan Harga dan Ekosistem Hulu, Pemerintah Aceh Mendorong Sistem Resi Gudang & Hilirisasi Nilam

    KN-BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas untuk menjaga kestabilan ekosistem hulu sekaligus memacu hilirisasi minyak nilam di wilayahnya. Sebagai solusi konkrit atas ketidakpastian harga yang sering merugikan petani,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *