Sinergi Polri-KPK: Gelar Pelatnas Anti-Korupsi Guna Perkuat Integritas dan Tata Kelola Organisasi

KN-JAKARTA, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi (Pelatnas Polri) pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Andi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

​Pelatnas ini merupakan wujud nyata kolaborasi kedua lembaga dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Membangun Fondasi Mental dan Rencana Aksi

​Dalam sambutannya, Komjen Pol. Wahyu Widada menekankan bahwa budaya organisasi yang positif dari KPK diharapkan dapat bertransformasi ke dalam tubuh Polri melalui para personel yang hadir.

​”Dengan budaya organisasi yang baik dari KPK, diharapkan kebaikan tersebut bisa menular ke para personel dan membawa perubahan di tubuh Polri. Kami menargetkan lahirnya rencana aksi individu maupun unit kerja yang berdampak nyata bagi peningkatan tata kelola,” ujar Irwasum Polri.

​Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam perilaku setiap anggota Polri, terutama saat bertugas di lapangan agar tidak terjadi degradasi moral.

Refleksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025

​Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah pembahasan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada institusi Polri yang berada di angka 71,49. Angka ini menempatkan Polri dalam kategori rentan, yang menurut Setyo Budiyanto harus menjadi momentum refleksi bersama.

​Berdasarkan data SPI tersebut, KPK mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan penguatan mendalam, antara lain:

  • Pengendalian Gratifikasi.
  • Pencegahan Konflik Kepentingan.
  • Konsistensi Penerapan Kode Etik.
  • Internalisasi Budaya Organisasi Berintegritas.

​”Hasil ini menjadi sarana bagi kita melakukan evaluasi keseluruhan dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Setyo Budiyanto.

Pendidikan Sistematis Sebagai Solusi

Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menambahkan bahwa regulasi dan pengawasan saja tidak cukup untuk menjaga integritas. Menurutnya, diperlukan pendidikan dan internalisasi yang sistematis serta berkelanjutan bagi setiap individu.

Peserta dan Kehadiran Pejabat Utama

​Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta terpilih, yang terdiri dari:

  • 10 Peserta dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastidkor) Polri.
  • 30 Peserta dari Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

​Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kepala Kortastidkor Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lemdiklat Polri.

​Dengan adanya Pelatnas ini, diharapkan sinergi antara Polri dan KPK semakin solid dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat.

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mahasiswa Wawonii Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

KN-JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Wawonii Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (30/7/2026) sore. Aksi yang dipimpin…

KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Oknum Pegawai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang serta suap pengurusan perkara di KPK.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *