KN-JAKARTA, Puluhan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/2/2026). Massa yang dipimpin Muhammad Ali ini mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut tuntas dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang, Idham Faca.
Dugaan Harta Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Massa Sriwijaya Corruption Watch, menyatakan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah aset milik Idham Faca tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 hingga 2025.
Berdasarkan temuan lapangan, SCW menduga terdapat beberapa aset berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta kapal bermerek “Rafa” yang diduga milik yang bersangkutan.
“Kami menemukan adanya dugaan aset berupa SPBU dan Kapal Rafa yang tidak dilaporkan. Dugaan kepemilikan ini diperkuat dengan penggunaan nama anak kandungnya, Muhammad Rafa, serta adanya lonjakan harta kekayaan yang naik sangat drastis dan dinilai tidak masuk akal dari tahun ke tahun,” ujar orator dalam aksinya.
Soroti Penyalahgunaan Wewenang dan Minyak Ilegal
Selain persoalan LHKPN, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di lingkungan KSOP Kelas 1 Palembang. Beberapa poin krusial yang disampaikan orator antara lain:
Dugaan Korupsi Internal: Adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola kantor KSOP.
Carut-marut Pelabuhan: Dugaan permasalahan terkait STID (Single Truck Identification Data) kendaraan di Pelabuhan Bom Baru, Palembang.
Aktivitas Minyak Ilegal: Dugaan pembiaran terhadap aktivitas minyak ilegal yang melintasi wilayah kerja KSOP melalui kebijakan yang dianggap menyalahi aturan.
Tuntutan Massa
Dalam pernyataan sikapnya, Sriwijaya Corruption Watch menyampaikan dua tuntutan utama kepada KPK RI:
Usut Tuntas LHKPN: Meminta KPK segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap laporan kekayaan Idham Faca periode 2023-2025 yang dinilai tidak transparan.
Pemanggilan dan Pemeriksaan: Mendesak KPK segera memanggil Kepala KSOP Kelas 1 Palembang guna mempertanggungjawabkan dugaan sengketa administrasi dan indikasi praktik KKN di lingkungan kerjanya.
“Kami datang jauh-jauh dari Sumatera Selatan untuk mendukung kinerja KPK dalam melakukan bersih-bersih internal. Harus ada penyegaran agar kinerja di kantor KSOP Palembang menjadi lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” tegas orator.






