Jaga Marwah Institusi, Kapolda Aceh Buka Rakernis Bidpropam TA 2026

KN-Banda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh pada Kamis (26/2/2026).

​Forum ini menjadi agenda strategis bagi jajaran Propam Polda Aceh untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat komitmen dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan fungsi pengawasan internal serta penegakan disiplin di tubuh Polri.

​Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • ​Wakapolda Aceh
  • ​Kabidpropam Polda Aceh
  • ​Kasubdit Provos Bidpropam Polda Aceh
  • ​Seluruh personel Provos peserta Rakernis dari jajaran Polda Aceh.

​Garda Terdepan Citra Polri

​Dalam arahannya, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menekankan bahwa Propam memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam menjaga kehormatan institusi. Menurutnya, di era masyarakat yang semakin terbuka, citra Polri sangat bergantung pada integritas personelnya.

​“Saya minta seluruh personel bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga dan meningkatkan citra Polri, sejalan dengan kebijakan dan arahan Presiden. Garda terbaik Polda Aceh ada pada saudara sekalian,” tegas Kapolda.

​Pendekatan Humanis dan Pembinaan Remaja

​Selain masalah disiplin, Kapolda juga menginstruksikan jajaran Propam untuk:

  1. ​Mengedepankan Pendekatan Humanis: Menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
  2. ​Fokus Pembinaan Bintara Remaja: Memastikan generasi muda Polri tumbuh menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

​Melalui Rakernis TA 2026 ini, diharapkan pengawasan internal Polda Aceh semakin optimal demi menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara di Serambi Mekkah.

​

Related Posts

​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

Polemik Ijazah Berlanjut, Politikus PSI Bandingkan Jokowi dengan Megawati, SBY, dan Prabowo

KN-JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan pembelaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah bergulirnya polemik isu ijazah yang menyeret nama Jokowi dan Wakil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *