KSPI dan Partai Buruh Soroti Nasib 25 Ribu Buruh Tak Terima THR hingga Ancaman PHK Masif

KN-JAKARTA, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan evaluasi kritis terkait kondisi ketenagakerjaan nasional dalam konferensi pers daring, Jumat (13/3/2026). Ada empat isu krusial yang disoroti, mulai dari pelanggaran pembayaran THR hingga ancaman PHK akibat ketegangan geopolitik global.

​25 Ribu Buruh Belum Terima THR

​Berdasarkan laporan Posko Orange, tercatat lebih dari 25.000 buruh belum menerima THR meskipun sudah melewati tenggat H-7. Beberapa perusahaan yang disorot antara lain PT Wiska (Bandung), PT Riki Spotindo (Bogor), dan PT Amos Indah Indonesia (Jakarta).

  • ​Modus: Pengusaha meliburkan buruh atau memutus kontrak menjelang hari raya untuk menghindari kewajiban.
  • ​Tuntutan: KSPI meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas pengusaha nakal dan menghentikan “retorika” tanpa aksi nyata dari Kementerian Ketenagakerjaan.

​Tolak Impor 105 Ribu Mobil Pick-up dari India

​Said Iqbal mendesak pemerintah menghentikan rencana impor 105.000 mobil pick-up. Menurutnya, jika pesanan tersebut dialihkan ke pabrikan dalam negeri (seperti Hino, Suzuki, atau Mitsubishi), Indonesia bisa menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja baru.

​”Jangan hanya melihat harga murah. Impor membuat rupiah tertekan dan menghilangkan kesempatan kerja bagi buruh lokal,” tegas Iqbal.

​Kritik RUU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT

​Partai Buruh mengapresiasi langkah DPR terkait RUU PPRT, namun mengkritik keras lambatnya pembahasan RUU Ketenagakerjaan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024. Ia menuding pemerintah lebih cepat merespons tekanan asing dibanding menjalankan perintah MK untuk menghapus outsourcing dan upah murah.

​Potensi PHK Massal Akibat Perang

​KSPI memperingatkan adanya potensi PHK terhadap ratusan ribu buruh di sektor padat karya (tekstil, makanan, sepatu) jika konflik Iran-Amerika-Israel berkepanjangan. Lonjakan harga minyak dunia dan bahan baku impor diprediksi akan memaksa perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran.

​Rencana Aksi

​Sebagai bentuk protes, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar dua gelombang aksi:

  1. ​H-2 Lebaran: Aksi di Kantor Kemenaker fokus pada isu THR dan BHR Ojek Online (Ojol).
  2. ​H+10 Lebaran: Aksi nasional besar-besaran di depan Gedung DPR RI dan 38 provinsi yang melibatkan puluhan hingga ratusan ribu buruh.

​

Related Posts

Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

Sepekan Pasca-Sidak Presiden Prabowo, Nelayan Teluk Kelabat Dalam Gugat Menteri ESDM ke PTUN Jakarta

KN-JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil bersama para nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (12/10/2026). Langkah hukum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *