KN-MEUREUDU – Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memamerkan berbagai produk unggulan dalam Pameran UMKM yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan yang berlangsung sejak 14 hingga 16 Juni 2026 ini dipusatkan di halaman Gedung MTQ Aceh ke-37, Kompleks Perkantoran Bupati Pidie Jaya. Tercatat, sekitar 300 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di kabupaten tersebut ikut serta.
Beragam produk unggulan lokal dipamerkan dalam ajang ini, di antaranya:
- Kerajinan tradisional: Tikar tradisional dan kerajinan batok kelapa.
- Kuliner khas & olahan: Cokelat olahan, salak pliek, serta aneka kue tradisional.
- Karya seni & fashion: Lukisan, produk Arafit, serta aneka aksesori kreatif lainnya.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk Penggerak Ekonomi
Plt Kepala Disperindagkop Pidie Jaya, Alfian, menyampaikan bahwa pameran ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Pameran ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk mereka kepada masyarakat luas. Kami ingin produk-produk lokal Pidie Jaya semakin dikenal dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan terus memberikan pendampingan serta fasilitasi agar para pelaku usaha dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan penjualan produk UMKM, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku usaha,” cetusnya.
Momentum Apresiasi dan Edukasi HAKI
Sementara itu, Kabid Industri Disperindagkop Pidie Jaya, Said Syarif Salahuddin, menjelaskan bahwa pameran tahun ini juga menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurut Said, sertifikasi HAKI sangat krusial dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek dan karya pelaku usaha, sekaligus mendongkrak nilai tambah serta daya saing produk lokal di pasaran.
“HAKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mendaftarkan merek dan produknya,” jelas Said.
Selain aspek bisnis dan hukum, pameran ini dirancang sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih mengenal, mencintai, dan bangga menggunakan produk-produk lokal hasil karya daerah sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk UMKM daerah. Semakin banyak masyarakat yang mendukung produk lokal, semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Melalui rangkaian peringatan HUT ke-19 Kabupaten Pidie Jaya ini, pameran UMKM diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran produk lokal, mendongkrak omzet pelaku usaha, serta memicu lahirnya wirausaha baru yang kreatif dan inovatif. [Editor/Red]






