KN-DENPASAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, serta Gubernur Bali, Wayan Koster.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pembentukan budaya antikorupsi tidak boleh berhenti di lingkungan kerja semata. Keluarga merupakan fondasi awal tempat seseorang membentuk karakter, belajar bertanggung jawab, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran.
“Integritas tidak cukup hanya dibangun di lingkungan kerja. Nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian,” ujar Ibnu.
Ibnu menambahkan, keterbukaan antara suami dan istri serta penerapan gaya hidup sederhana menjadi kunci utama agar keputusan yang diambil dalam rumah tangga tetap berada di koridor integritas.
Dukungan penuh turut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia menilai ketidakseimbangan antara keinginan gaya hidup dan kemampuan ekonomi kerap menjadi pemicu timbulnya tekanan dalam rumah tangga yang berisiko mendorong tindakan melanggar aturan.
“Sering kali hal-hal yang kurang baik, kurang sehat, muncul karena tekanan-tekanan dalam kehidupan,” kata Koster.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan saling mengingatkan antarpasang dalam mengelola keuangan keluarga. Selain itu, Koster menyebut bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik harus diimbangi dengan integritas individu yang kuat.
Pendekatan berbasis keluarga ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KPK di Bali, setelah sebelumnya menggelar kegiatan serupa di Kabupaten Badung pada 2024. Melalui Bimtek ini, KPK dan Pemprov Bali berharap nilai-nilai integritas yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di rumah dapat terbawa hingga ke lingkungan kerja, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan tepercaya.
Foto: KPK








