MENYOAL POLEMIK MAJELIS TAKLIM

Foto: Ilustrasi, sumber foto: Bersama Dakwah

 

Oleh: Ryang Adisty Farahsita *)

Stramed, Langkah pemerintah untuk mengawasi Majelis Taklim sungguh memprihatinkan. Majelis Taklim adalah surga ilmunya kaum ibu. Tempat kaum ibu menimba ilmu Islam di sela-sela aktivitas hariannya. Apa yang perlu dikhawatirkan pemerintah? Mengapa harus didata, disuluh, dan dilakukan langkah-langkah birokratif lainnya?

Apa sebenarnya yang ditakutkan dari sekumpulan kaum ibu yang belajar ilmu Islam? Apakah karena takut ada konten politik? Jikapun ada, bukankah kaum ibu adalah warga negara yang juga harus melek dan cerdas politik? Dimana letak kesalahannya?

Langkah pemerintah ini dapat mengarah pada dugaan Islamofobia. Jika bukan, mengapa hanya kaum ibu yang belajar ilmu Islam dalam majelis taklim yang diawasi? Padahal umat agama lain juga memiliki lingkar-lingkar pembinaan rohani juga. Mengapa tidak ada perlakuan yang sama?

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah M Ridwan Lubis pernah menuliskan bahwa pemerintah zaman kolonial melakukan pengawasan terhadap kegiatan keislaman.

Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KPH Notonegoro juga pernah mengatakan bahwa dahulu pemerintah kolonial Belanda melakukan strategi agar masyarakat tidak datang ke sekaten agar tidak terpapar konten syiar dakwah Islam kerajaan.

Islam seolah menjadi momok bagi pemerintah kolonial. Lantas, apakah langkah pemerintah mengawasi pengajian kaum ibu saat ini mengikuti langkah pemerintah masa kolonial? Jika demikian, bukankah ini sebuah regresi politik? Patut direnungkan bersama.

*) Aktivis Muslimah, Alumnus Pascasarjana FIB UGM Godean Sleman Yogyakarta

Sumber; Republika

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *