DINNO ARDIANSYAH: RUU OMNIBUS LAW ADALAH RUU KONTROVERSIAL

Foto: Dinno Ardiansyah, sumber foto: Boombastis.com

Stramed-Jakarta. Sebenarnya tidak hanya klaster ketenagakerjaan yang harus ditunda, melainkan seluruhnya yang kita suarakan. Karena ditengah pandemi ini kurang elok kalau fungsi legislasi tetap berjalan, khususnya untuk pembahasan RUU yang kontroversi. Pembahasannya membutuhkan banyak dialog, dan tidak tepat dimomen saat ini. Sekarang kampanye kita meminta negara fokus penanganan pandemi dulu, baru setelah tuntas jalankan lagi fungsi-fungsi legislasi tersebut.

Demikian dikemukakan Dinno Ardiansyah kepada Redaksi di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, Rapat Baleg DPR RI yang tetap membahas Omnibus Law jelas menggores empati masyarakat, karena tidak tepat ditengah pandemi ini tetap jalankan fungsi legislasi.

“Ada prioritas lebih urgent, yaitu penanganan pandemi. DPR bisa melakukan fungsi controlling kepada eksekutif, khususnya anggaran yang sudah dianggarkan, apakah sudah menjawab permasalahan? Sudah sampai tepat sasaran? Ini jauh lebih penting saat ini, fungsi check and balances,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti ini.

Menurut fungsionaris BEM Nusantara ini, konsolidasi dan komunikasi tetap baik sejauh ini dengan berbagai elemen termasuk kalangan buruh, karena kita tidak pernah mengetahui bisa saja tiba-tiba ada putusan, kita belajar dari pengalaman September 2019 lalu. “Belum lama ini masyarakat Indonesia sudah kecolongan dengan disahkannya RUU Minerba,” tambahnya.

Selanjutnya, mahasiswa semester 10 ini menjelaskan, kampanye penolakan Omnibus Law jelas tetap dilakukan dalam ranah dunia maya, karena kita masih fokus ke penanganan pandemi Covid-19 dulu. “Setelah selesai Covid-19, baru didiskusikan lagi,” tutupnya (Red).

Related Posts

U.S.-Iran Peace Agreement

KN. Deputy Speaker of the People’s Consultative Assembly (MPR) and member of House Commission XII, Eddy Soeparno welcomed the peace agreement reached between the United States and Iran. Eddy expressed…

Restrukturisasi Sektor Profesional, PHK di Singapura Meningkat pada Kuartal I-2026

KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *