KN-MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan krusialnya peran pers dalam mengawal transparansi anggaran hingga mencegah praktik korupsi sejak lini perencanaan. Hal tersebut mengemuka dalam agenda Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang berlangsung di Hotel Whiz Prime Megamas Manado, Rabu (19/8/2026).
Dalam forum edukasi bersama para jurnalis Sulawesi Utara tersebut, KPK menyoroti salah satu celah kerawanan yang kerap menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi di daerah, yakni proses penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa potensi penyimpangan dapat mengintai sejak hulu, mulai dari penyusunan proposal, penentuan kebutuhan, hingga adanya indikasi penggelembungan nilai anggaran sebelum program direalisasikan.
“Saat ini kita mencoba membahas soal Pokir yang dibahas oleh anggota DPRD. Kawan-kawan di DPRD ini membahas, kemudian menambahkan jumlah atau nilai Pokir,” ungkap Budi.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada penindakan hukum setelah proyek berjalan atau saat dugaan pidana telah terjadi. Jurnalis dinilai memiliki posisi strategis untuk menguji kesesuaian antara aspirasi masyarakat, perencanaan anggaran, hingga manfaat nyata yang diterima publik.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. KPK butuh dukungan, butuh partisipasi dan kontribusi kawan-kawan jurnalis karena kawan-kawan jurnalis ini salah satu yang berada di paling depan mengetahui banyak informasi,” tambahnya.
Membedakan Gratifikasi dan Pemberian Wajar
Selain aspek pengawasan anggaran, kegiatan ini membekali insan pers dengan literasi hukum terkait pemahaman gratifikasi. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hafidha Rifqiyah, memaparkan materi bertajuk “Gratifikasi Akar Korupsi”.
Hafidha menekankan bahwa praktik gratifikasi kerap terselubung dalam relasi antara pemberi dan penerima yang tidak selalu terlihat secara langsung di permukaan.
- Pentingnya Pemahaman Tepat: Jurnalis dan masyarakat perlu memahami batasan hukum agar dapat membedakan mana pemberian yang memiliki konsekuensi pidana dan mana yang berada dalam batas kewajaran.
- Peran Investigasi Media: Kemampuan jurnalis dalam membaca indikasi, menelusuri data, serta menguji fakta menjadi kunci dalam memproduksi berita isu korupsi yang teruji dan berimbang.
Rangkaian Matrikulasi KPK ini diharapkan mampu memperkuat media massa sebagai sarana kontrol sosial yang efektif. Tidak hanya memberitakan kasus saat mencuat, pers diimbau konsisten mengawal tata kelola pemerintahan berbasis data demi kepentingan publik.
Foto: Dok KPK







