Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia Desak KPK Usut Korupsi Proyek BTS di Sultra

KN-JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didatangi massa dari Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia pada Senin (9/2/2026) siang. Massa menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Aksi yang dimulai pukul 14.10 WIB ini dipimpin oleh Yasir selaku Penanggung Jawab (Pj) aksi. Dalam orasinya, massa menekankan bahwa proyek yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut harus diaudit secara menyeluruh karena terindikasi merugikan keuangan negara.

Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa

​Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang merampas hak rakyat dan merusak kepercayaan publik.

​”Anggaran negara, termasuk sektor komunikasi, adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, apalagi pencitraan kekuasaan,” tegas orator di depan Gedung KPK.

Poin-Poin Tuntutan Massa

​Para pengunjuk rasa membawa beberapa poin tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak KPK, di antaranya:

  • Usut Tuntas Proyek BTS: Mendesak KPK segera memeriksa dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kominfo Prov. Sultra.
  • Audit Aliran Dana: Meminta pengusutan aliran dana ke berbagai pihak, termasuk penyedia jasa hingga oknum media yang diduga menerima kucuran anggaran tersebut.
  • Tolak Impunitas: Menolak segala bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran.
  • Transparansi Anggaran: Menuntut tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sesuai amanat konstitusi.

​Hingga aksi berakhir, massa tetap mendesak pimpinan KPK untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Related Posts

KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Sebagai Tersangka Korupsi & Suap

​KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan suap…

Mengadili Tanpa Menghukum Mati: Lima Catatan Kritis LBHM atas Desakan   Pidana Mati terhadap Eks Jampidsus

KN-JAKARTA, Santernya aroma dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah memicu perdebatan dari berbagai kalangan sekaligus memantik kemarahan publik. Di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *