KN-Jakarta, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, didatangi sekelompok massa yang menamakan diri Lingkar Hijau pada Senin (9/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut mengambil alih dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas yang menyeret nama Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Mustamal Akbar, menyatakan bahwa pihaknya menaruh harapan besar kepada KPK untuk memulihkan kepercayaan publik melalui penanganan kasus ini. Menurutnya, ada kebuntuan hukum di instansi lain terkait penetapan tersangka.
“Kami mengharapkan KPK mengambil alih penyelidikan ini supaya terang-benderang. Ada dugaan kerugian negara sebesar Rp60 miliar dalam pengadaan bibit nanas. Kejaksaan seolah tidak berani karena adanya laporan BPK yang menyatakan tidak ada kerugian negara,” ujar Mustamal di depan Gedung KPK.
Soroti Kinerja BPK
Dalam orasinya, Mustamal sempat mengkritisi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai janggal. Ia secara terbuka mencurigai adanya ketidakkonsistenan dalam pemeriksaan tersebut.
”BPK kayaknya ‘masuk angin’ ini. Di sinilah peran KPK untuk berani menetapkan tersangka jika memang ditemukan bukti kuat,” tegasnya.
Massa yang berjumlah sekitar lima orang tersebut menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni dari warga Parepare tanpa ada tunggangan politik dari pihak manapun. Mereka mengaku datang ke Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai “parlemen jalanan”.
“Kami asli Parepare, kota kelahiran Bapak B.J. Habibie. Kami murni aspirasi masyarakat, datang pakai dana pribadi. Kami tidak akan berhenti menjadi parlemen jalanan selama hukum tidak ditegakkan secara adil dan merata,” tambah Mustamal.






