Anggota TNI tewas berkelahi di Tanjungpinang, Kepri

KN. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan, kasus perkelahian sesama anggota TNI yang menewaskan satu orang di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sudah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Batam. Yusri menambahkan bahwa Denpom Batam juga sudah menahan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail perkelahian yang menyebabkan satu orang tewas itu. “(Pelaku) sudah ditahan dan diperiksa,” ucap Yusri.

Perkelahian yang diduga melibatkan sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Minggu (23/2/2025) dini hari. Dikutip dari Tribunnews.com, perkelahian terjadi di sebuah kafe di Jalan Dompak Baru, Kecamatan Bukti Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut seorang saksi, perkelahian tersebut terjadi hingga keluar kafe dan mengakibatkan satu orang tewas. “Sampai ke luar jalan ributnya. Sampai ada yang meninggal,” kata seorang warga di sekitar kafe yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari Tribun Batam. Saksi tersebut tidak mengetahui penyebab dari keributan hingga berujung tewasnya satu orang tersebut. Perkelahian itu ternyata melibatkan sesama prajurit TNI, yaitu Serda D dan Prajurit Dua (Prada) YHS. Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Dody Yudha, menyebut perkelahian itu mengakibatkan Serda D tewas.

Dody menyebut Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, telah memerintahkan kepada Danrem 033/WP bersama Danyon 136/TS untuk berkoordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan. Dia juga mengatakan bahwa Prada YHS telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

  • Related Posts

    NKRI PUNYA 3 MACAM APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK BERANTAS KORUPSI SAMPAI TUNTAS

    KN-JAKARTA, YAITU: POLRI, KEJAKSAAN DAN KPK… NAMUN KENAPA KORUPSI TIDAK SEGERA MUSNAH? … MALAH JUSTRU TIMBUL REBUTAN DIANTARA GAKKUM MISALNYA ANTARA POLRI DAN KEJAKSAAN MARI KITA BEDAH BERSAMA… SBP. ​Ditulis…

    MARI KITA BEDAH BERSAMA KAPAN MK BISA COPOT PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

    KN. Bdah Konstitusi… Ini yang namanya impeachment ala Indonesia. Ketat banget syaratnya biar Presiden tidak bisa diserang politik murahan. VONIS AKAL SEHAT : MK bukan yang “mencopot”. MK hanya “menilai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *