APRESIASI BALEG DPR RI TRANSPARAN

Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)

Oleh : Andi Naja FP Paraga

Stramed, Secara khusus saya meyakini Badan Legislasi DPR RI yang telah melangsungkan rapat sesuai jadwal. Hanya saya proses rapat hanya bisa diikuti secara virtual. Kesimpulan rapat 7 April 2020 sangat transparan.

Kesimpulan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Raker diadakan untuk mendengarkan keterangan kesiapan pemeribtah untuk pembahasan.
2. Pembentukan Panja
3. Menyetujui Jadwal acara Rapat-rapat pembahadan RUU tentang Cipta Kerja; sebagaimana terlampir

Pada Kesimpulan berikutnya tidak ada masalah
4. Baleg akan mengundang sebanyak mungkin Stake Holder dan/atau pakar untuk memberi masukan atas RUU Cipta Kerja sebagai masukan bagi Fraksi dalam menyusun DIM.
5. DIM Fraksi (9 Fraksi) dikumpulkan setelah penyerapan aspirasi dan masukan pakar

Point berikutnya semakin menunjukkan i’tikad baik Baleg DPR RI seperti
6. Pembentukan DIM dilakukan dari yang tidak mebdapatkan pertentangan dari masyarakat sampai yang sulit sehingga pada saat Rapat Kerja dengan pemerintah dapat disampaikan DIM yang mudah terlebih dahulu.

7. TA Baleg dan BKD agar sesegera mungkin membuat materi sandingan norma yang ada di RUU Cipta Kerja dengan Undang-undan terkait.

Badan Legislasi(Baleg) DPR RI masih memberi catatan
– BKD dan TA Baleg membuat sandingan per cluster(79 UU) dengan Draft Cipta Kerja.

Melihat Kesimpulan rapat kerja BALEG DPR RI terkait Omnibus Law membuat saya sangat yakin DPR RI mendengar suara kami dan tentu kami optimis RUU Sandingan yang telah kami masukkan akan menjadi masukan yang sangat berarti. Kami menunggu detail jadwal rapat kerjanya saja.(07/04/20)

Related Posts

Nasib Belasan Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Menggantung: Belum Ada SK dan Payung Hukum

KN-JAKARTA — Kepastian nasib belasan ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hingga pertengahan September 2026 masih tidak jelas. Meski telah menyelesaikan pelatihan bela negara dan manajerial sejak awal…

Pakar Sebut Jokowi Wajib Hadir di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

KN-JAKARTA — Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *