BIDEN LARANG WARGA DARI 36 NEGARA MASUK AS, INI DAFTARNYA

Stramed, Amerika Serikat (AS) kini memberlakukan larangan bagi warga negara non-AS untuk memasuki wilayahnya. Negara terbaru yang dilarang adalah Afrika Selatan (Afsel).

Ini dilakukan oleh Presiden Joe Biden sebagai upaya menahan penyebaran mutasi baru virus corona (Covid-19) yang lebih mudah menular. AS merupakan negara dengan kasus corona terbanyak di dunia saat ini.

“Kami menambahkan Afsel ke daftar terbatas karena varian yang mengkhawatirkan yang telah menyebar ke luar Afrika Selatan,” kata Wakil Direktur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Dr. Anne Schuchat, dilansir dari Reuters.

Schuchat menambahkan CDC menerapkan serangkaian tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini yang bisa memperburuk pandemi. Varian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, sekitar 50% lebih menular dan telah terdeteksi di setidaknya 20 negara.

Hingga kini, varian Afsel belum ditemukan di AS. Namun varian lain dari Inggris  yang dikenal sebagai B.1.1.7 telah terdeteksi.

Pejabat CDC juga mengatakan mereka akan terbuka untuk menambahkan negara lain ke daftar jika diperlukan. Dengan Afsel, saat ini total ada 36 negara yang dilarang.

Berikut daftar negara yang sebelumnya sudah dilarang untuk terbang ke AS, dikutip dari situs CDC:

– China

– Iran

– Austria

– Belgia

– Republik Ceko

– Denmark

– Estonia

– Finlandia

– Prancis

– Jerman

– Yunani

– Hungaria

– Islandia

– Italia

– Latvia

– Liechtenstein

– Lituania

– Luksemburg

– Malta

– Belanda

– Norwegia

– Polandia

– Portugal

– Slovakia

– Slovenia

– Spanyol

– Swedia

– Swiss

– Monako

– San Marino

– Vatikan

– Inggris (termasuk Wales)

– Skotlandia

– Republik Irlandia

– Brazil

– Afrika Selatan

Menurut situs CDC, warga negara asing yang telah berada di salah satu negara di atas selama 14 hari terakhir tidak boleh memasuki AS, kecuali ada pengecualian.

Warga negara dan penduduk tetap yang sah di AS, anggota keluarga tertentu dan individu lain yang memenuhi pengecualian tertentu akan diizinkan untuk masuk ke AS.(CNBCIndonesia)

Related Posts

Bekas PM Bangladesh divonis hukuman mati

KN. Bekas Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (78) mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan khusus, Senin (17/11/2025). Hasina dinilai tersangkut kasus kejahatan terhadap kemanusiaan saat pemerintahnya menghadapi gelombang unjuk rasa…

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza

KN. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza. Amerika Serikat mengakui resolusi itu lolos berkat peran Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia juga akan terlibat dalam pasukan…