KN-JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) secara resmi meluncurkan BPA Fair 2026 dengan mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” pada Rabu (22/4/2026). Bertempat di Kantor BPA, kegiatan ini dicanangkan sebagai game changer atau terobosan perdana untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang akuntabel.
Rangkaian utama BPA Fair akan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Inovasi ini bertujuan menjawab tantangan rendahnya respons masyarakat terhadap lelang aset negara selama ini, sekaligus memastikan penegakan hukum memberikan dampak ekonomi nyata bagi pemulihan kerugian negara.
Inovasi dan Target Besar
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengungkapkan bahwa program ini dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan data dan transformasi digital.
“Program ini dirancang untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujar Dr. Kuntadi.
Pada ajang ini, BPA menargetkan pencapaian yang ambisius:
- Jumlah Aset: 400+ unit aset yang terbagi dalam 245 lot lelang.
- Nilai Aset Bergerak: Diestimasi mencapai lebih dari Rp100 miliar.
- Target Penjualan: 75 persen dari total aset yang ditawarkan.
- Aset Unggulan: Mobil mewah (sport car), perhiasan, tas mewah, hingga lukisan berbahan emas.
Sinergi Strategis dengan Perbankan
Untuk menjamin kelancaran transaksi dan jangkauan publikasi, BPA menggandeng Kementerian Keuangan (KPKNL) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset berbasis syariah. Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menekankan komitmennya dalam mengakselerasi pemanfaatan aset guna memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal bagi negara.
Keterbukaan Informasi dan Edukasi Publik
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa BPA Fair 2026 adalah bukti nyata keterbukaan institusi kejaksaan.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan aset yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan,” jelas Anang.
Akses Mudah Melalui Transformasi Digital
Masyarakat yang berminat dapat melihat langsung objek lelang karena 90% merupakan aset bergerak. Pendaftaran dan partisipasi dilakukan secara terbuka melalui sistem e-catalogue resmi, menjamin akses yang setara bagi seluruh lapisan publik dengan harga yang kompetitif sesuai nilai pasar.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi lembaga, termasuk Sekretaris Kepala BPA Idianto, S.H., M.H., serta jajaran direksi dari Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia. Melalui koordinasi lintas sektor ini, BPA optimistis pengelolaan aset negara akan menjadi instrumen vital dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.








