DAP SUKU SENTANI TOLAK RDP, MINTA PEMERINTAH PUSAT AUDIT DANA OTSUS

Stramed-Sentani- Wakil Ketua Dewan Adat II Suku Sentani, Ondofolo Jakob Fiobetauw menolak dengan tegas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggrakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dirinya mendukung dengan penuh keberlangsungan Otonomi Khusus di Papua serta juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengaudit Dana Otsus 20 tahun lalu agar dapat diketahui oleh masyarakat papua sebagai bentuk pertanggungjawaban para pengguna Dana Otsus kepada masyarakat Papua. Jumat/13/11/2020.

“Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh MRP sangat tidak sesuai dengan undang-undang otonomi khusus sehingga sebagi Ondofolo yang memegang Penuh mandat dari masyarakat adat wilayah tabi sebagi Wakil Ketua Dewan Adat II Suku Sentani, dengan tegas kami menolak.

Ondofolo Jakob Fiobetauw juga menegaskan bahwa, masyarakat adat tabi dan termasuk masyarakat suku sentani mendukung pelaksanaan otonomi khusus di papua.

“Evaluasi Otsus perlu dilakukan agar kedepanya dapat menyentuh masyarakat namun juga kami meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus yang bekerja mengaudit seluruh penggunaan dana otsus yang telah berlangsung selama ini serta menindak dengan tegas oknum-oknum pengguna anggaran dana otsus yang telah membuat pelaksanaan otonomi khusus d Papua tidak berjalan dengan baik”, tutupnya.(Indonesianpaper)

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…