​Ekonom Soroti Dampak Riil Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

KN-JAKARTA, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi pusat perhatian karena dikecualikan dari kebijakan efisiensi anggaran. Meski diakui memiliki dampak positif, Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai manfaat ekonomi yang dihasilkan mungkin tidak sebesar yang diklaim pemerintah.
​

Kritik Terhadap Perhitungan Dampak
​Awalil menyebut pemerintah cenderung menyederhanakan perhitungan dampak ekonomi, terutama terkait penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, angka yang muncul saat ini masih bersifat bruto (kotor), bukan neto (bersih).

“Misal penciptaan lapangan kerja dengan menjumlahkan seluruh SDM yang terlibat. Pertanyaannya, apakah mereka sebelumnya pengangguran? Jika sudah bekerja, itu hanya perpindahan posisi saja,” ujar Awalil, Selasa (24/3).

Awalil mempertanyakan asumsi bahwa MBG sepenuhnya menambah konsumsi. Faktanya, penerima manfaat sudah melakukan konsumsi sebelum program ada, sehingga yang perlu dihitung adalah nilai tambah bersihnya.

Dampak terhadap ekonomi daerah dianggap belum maksimal karena sebagian pasokan bahan pangan berasal dari skala nasional, bukan sepenuhnya dari produsen lokal.

Hingga kini, dampak signifikan pada UMKM belum terlihat, merujuk pada data kredit UMKM yang justru mengalami kontraksi.

Belum ada bukti kuat bahwa MBG memberikan lonjakan signifikan pada setoran PPh maupun PPN.

Waspadai Opportunity Cost
​Awalil mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada manfaat, tetapi juga menghitung biaya peluang (opportunity cost). Mengingat anggaran MBG berasal dari realokasi belanja lain, pemerintah diminta cermat dalam menilai apakah penggunaan dana tersebut sudah memberikan hasil yang paling optimal bagi masyarakat.
​

Sumber: Kontan.co.id

 

 

Related Posts

TEPAT 2 (DUA) TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO- GIBRAN RR MARI KITA LIHAT PLUS/MINUSNYA DENGAN TOLOK UKURNYA 8 (ASTA) CITA

Catatan kecil : Pemerintahan Prabowo – Gibran dilantik 20 Oktober 2024… jadi per 19 Oktober 2026 ini baru 2 tahun tepat… genap 2 tahun… kita bedah pakai tolok ukur 8…

​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *