Ekses perang dagang dan kebijakan tarif Trump, kebijakan Indonesia mulai diintervensi USTR?

KN. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China telah berimbas pada stok daging AS di Negeri Tirai Bambu. Sebuah restoran bergaya Amerika di Beijing, Home Plate BBQ, terapksa mencetak ulang menu lantaran bahan utama daging sapi dari AS sudah tidak lagi tersedia.

Daging sapi Home Plate, yang sebelumnya sepenuhnya bersumber dari AS, kini semakin sering menggunakan daging dari Australia. Restoran tersebut menggunakan sekitar 7 hingga 8 ton brisket setiap bulan.

Ketika daging sapi AS di dalam freezer habis dalam beberapa minggu, restoran BBQ tersebut hanya akan menyajikan daging dari Australia.

de Pellete menambahkan bahwa stok iga babi juga berubah. Sekarang daging tersebut akan didatangkan dari Kanada. Namun, ia menolak untuk mengungkapkan berapa banyak yang dibayarkan Home Plate untuk daging sapi Australia.

Daging sapi AS merupakan salah satu dari ribuan korban dalam perang dagang antara mitra dagang terbesar di dunia. Bahkan sebelum pertempuran dimulai, daging sapi Amerika mahal harganya. Tarif balasan Beijing sebesar 125%, di atas tarif 22% yang berlaku saat ini, membuatnya tidak terjangkau.

Meskipun ekspor daging sapi AS senilai US$125 juta (Rp2,1 triliun) per bulan ke China hanya sebagian kecil dari perdagangan barang raksasa, hilangnya daging sapi dari menu di Beijing merupakan gambaran sekilas tentang nasib yang akan dialami ribuan barang di kedua negara tersebut.

Daging sapi AS menjadi mahal sebelum perang dagang dimulai sebagian karena kekurangan yang disebabkan oleh cuaca kering selama bertahun-tahun, yang menyusutkan jumlah ternak ke jumlah terkecil sejak tahun 1950-an. Harga yang lebih tinggi itu sulit diterima di China, di mana ekonomi yang lemah telah membuat konsumen sangat memperhatikan harga.

Harga brisket AS naik hampir 50% antara Mei dan Maret lalu sebelum meroket lebih jauh setelah tarif. Hal ini menyebabkan persediaan menipis atau harganya hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Australia berupaya mengisi kesenjangan tersebut, termasuk dengan brisket yang 40% lebih murah.

Perang dagang terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan China makin keras menghantam 7 raksasa teknologi AS yang disebut ‘Magnificent Seven’. Saham 7 raksasa teknologi dilaporkan anjlok tajam dalam waktu bersamaan.

Dua raksasa kawakan, Nvidia dan Tesla, mengalami penurunan lebih dari 5%. Berikut informasi penurunan Magnificent Seven yang dikutip dari Fast Company. Alphabet Inc. turun 2,26%, Amazon.com, Inc. turun 3,42%, Apple Inc. turun 2,77%, Meta Platforms, Inc. turun 3,29%, Microsoft Corporation turun 2,05%, NVIDIA Corporation turun 5,49%, Tesla, Inc. turun 6,86%, S&P 500 telah turun 2,32%,Nasdaq Composite juga menurun 2,61% dan Dow Jones Industrial Average sebesar 2,30%.

Para ahli mengatakan salah satu alasan penurunan saham dan pasar teknologi terjadi karena kritikan Trump kepada ketua The Fed Jerome Powell. Dia juga meminta Powell untuk dipecat.

Mereka khawatir saat Trump tetap memecat Powell akan menjadi akhir dari The Fed yang independen. Dampaknya akan membuat saham menjadi anjlok.

Trump (Reuters-Kevin Lamarque)

Sementara itu, AS juga masih mengalami perang dagang sengit dengan China. Sepanjang bulan ini keduanya saling menetapkan tarif besar untuk barang dari negara lawan yang masuk.

AS menetapkan tarif 145% untuk barang China yang masuk, bahkan sempat mengancam akan menaikkan tarif hingga 245%. Sementara China membebankan biaya 125% untuk produk AS yang masuk ke negara tersebut.

China juga telah mengancam memberikan balasan kepada AS soal kabar pemerintah Trump untuk menekan negara lain agar mengurangi hubungan perdagangan dengan China. Ini dilakukan agar negara tersebut bisa melakukan negosiasi untuk pengecualian tarif impor baru yang diumumkan Trump awal bulan April.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan, proses negosiasi Indonesia atas tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menentukan segalanya. Sebab, banyak sektor industri yang bakal terdampak jika perundingan gagal.

Dia mengatakan industri nasional akan terpuruk akibat terjadi penurunan permintaan dari Amerika Serikat secara signifikan. Selain itu, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran juga tak terhindarkan.

“Dampaknya adalah PHK yang bisa semakin membuat industri nasional kita terpuruk. Dari kajian Celios, jika tarif sebesar 32 persen, maka akan terjadi PHK sebanyak 1,2 juta tenaga kerja,” kata dia.

“Untuk TPT sendiri mencapai 191 ribu tenaga kerja. Untuk itu, negosiasi tidak boleh menghasilkan tarif impor AS yang lebih tinggi,” sambungnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara terkait protes yang dilayangkan Amerika Serikat (AS) mengenai Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang berlaku di Indonesia. Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam membuat regulasi demi melindungi kepentingan masyarakatnya.

Menurut Gus Yahya, aspirasi masyarakat Muslim Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dalam mengonsumsi produk halal adalah hal yang wajar dan patut. Jika AS ingin memasarkan produknya di Indonesia, maka mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.

Gus Yahya juga menyoroti bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan aturan serupa terkait produk halal. Banyak negara lain, terutama negara-negara Islam, bahkan memiliki aturan yang lebih ketat.

Gus Yahya menduga, keberatan tersebut mungkin berasal dari industri tertentu di AS, bukan dari pemerintah secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki kepentingan untuk melindungi konsumennya.

Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa Indonesia tidak melarang produk non-halal untuk dijual di dalam negeri. Hanya saja, produk tersebut tidak dapat menggunakan label halal.

AS menyuarakan keresahan eksportirnya yang memiliki hambatan perdagangan luar negeri. Dalam dokumen Laporan Perkiraan Dagang Nasional 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada 31 Maret 2025, mereka menyoroti UU RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Laporan tersebut juga menyoroti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 784 Tahun 2021 mengenai daftar produk yang wajib bersertifikat halal, serta KMA Nomor 1360 Tahun 2021 yang mengatur bahan-bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. Pemerintah Amerika Serikat menilai bahwa ketentuan ini masih dapat direvisi.

Dokumen itu juga menggarisbawahi sejumlah ketentuan terkait akreditasi bagi Lembaga Sertifikasi Halal Asing (Halal Certification Body/HCB). Pemerintah AS menganggap bahwa peraturan tersebut terlalu membebani HCB dari negaranya untuk memperoleh izin menerbitkan sertifikat halal, dan berpendapat bahwa prosedurnya sebaiknya disederhanakan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap peredaran barang bajakan di kawasan Mangga Dua, Jakarta. Kawasan itu kembali disebut dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers sebagai salah satu pusat barang bajakan di dunia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan salah satu cara memberantas barang bajakan adalah dengan mewajibkan importir dan penjual di e-commerce memiliki sertifikat merek. Kemenperin telah memasukkan syarat tersebut ke dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki.

Melalui aturan ini, importir tanpa sertifikat merek tidak bisa mendapatkan rekomendasi impor dari Kemenperin. Artinya, mereka tidak bisa mengimpor produk tekstil, tas, dan alas kaki.

Febri menjelaskan, sertifikat merek menjadi syarat untuk memperoleh pertimbangan teknis atau pertek dari Kemenperin, yang diperlukan dalam pengajuan permohonan impor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun, aturan ini tidak disukai importir nakal. Kebijakan tersebut juga tidak didukung penuh kementerian dan lembaga (K/L) lain. Menurut Febri, banyak K/L justru meminta kelonggaran dan diskresi atas kebijakan tersebut. Akibatnya, barang bajakan tetap bisa masuk ke Indonesia karena tidak ada kewajiban importir menyerahkan sertifikat merek dari prinsipal. Hal ini juga membuat Mangga Dua terus jadi sorotan.

Permenperin Nomor 5 Tahun 2024 pun tidak bertahan lama. Aturan itu gugur setelah Kemendag mengubah dasar hukumnya, yakni Permendag Nomor 36 Tahun 2024, menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada Mei 2024. Febri menilai, perubahan ini membuat importir tak lagi diwajibkan menunjukkan sertifikat merek saat mengajukan permohonan impor.

Menurut Kemenperin, pengawasan dan penindakan di pasar tidak efektif karena volume barang bajakan yang besar dan pasar domestik yang luas. Selain itu, delik aduan sebagai dasar penindakan sulit dipenuhi karena pemegang merek mayoritas berada di luar negeri. Karena itu, Kemenperin mendorong pendekatan pencegahan melalui regulasi, bukan penindakan setelah barang masuk pasar.

  • Related Posts

    Abaikan Bencana Ekologis Sumatera, Warga dan Koalisi Sipil Gugat Pemerintah ke PTUN

    KN-JAKARTA, Di tengah ambisi pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis untuk program motor listrik hingga Makan Bergizi Gratis (MBG), nasib korban bencana ekologis Sumatera tahun 2025 justru kian terlupakan. Merespons pengabaian tersebut,…

    INMF (Indonesia New Media Forum) Tegaskan Independensi dan Luruskan Informasi yang Tidak Akurat  

    KN-Jakarta, 7 Mei 2026 — Indonesia New Media Forum (INMF) menyampaikan klarifikasi terkait berbagai narasi dan pemberitaan yang berkembang mengenai forum ini dalam beberapa waktu terakhir. INMF merupakan inisiatif mandiri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *