Foto: Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay, sumber foto: Istimewa
Stramed, Klaster ketenagakerjaan sudah dicabut namun DPR tetap melanjutkan rapat Baleg omnibus law secara virtual, hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay. Menurutnya bahwa masih berlangsungnya pembahasan Omnibus Law di Baleg DPR RI, itu menunjukkan bahwa DPR memang bandel. DPR tidak mendengar aspirasi rakyat.
DPR sengaja membuat kegaduhan ditengah Pandemi, cara-cara seperti ini mengindikasikan bahwa DPR berjuang untuk kepentingan pengusaha, bukan sebaliknya sebagaimana fungsi DPR yang harusnya membela rakyat yang saat ini sedang menderita, ujar Korneles Galanjinjinay kepada redaksi belum lama ini.
Korneles mendesak DPR segera menghentikan pembahasan semua klaster RUU omnibus law dan fokus bersama semua elemen bangsa menghadapi pandemi Covid-19 yang sedang melanda bangsa kita.
Kami setuju dengan buruh yang tetap menginginkan omnibus law dicabut karena melegalkan outsourcing, ucap Ketua Umum GMKI ini.
Pemberian nama RUU Cipta Kerja sangat tidak cocok, karena pasal-pasal lainnya menguntungkan pengusaha dan investor, jika disahkan maka buruh dan pekerja yang menjadi tumbal dari RUU Cipta Kerja, terang korneles Galanjinjinay.
Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay menambahkan bahwa pemerintah belum berhasil menggalang mereka yang menolak RUU Cipta Kerja, karena pemerintah cenderung arogan dan memaksakan RUU Cipta Kerja dibahas dan disahkan tanpa mendengar mereka yang mengkritik keras terhadap RUU Cipta Kerja, khususnya buruh dan Pekerja, pemerintah seharusnya dapat membuka diri dan menerima masukan dari rakyat dan buruh, kalau tidak bangsa ini akan gaduh karena RUU Cipta Kerja yang hanya menguntungkan pengusaha dan investor.








