HTI MENGELABUI INDONESIA BERMODALKAN BENDERA?

Foto: Ilustrasi, sumber foto: Antaranews.com

Oleh : Mora Sifudan

Stramed,  Ada fenomena pemelintiran pemikiran yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Pemelintiran pemikiran ini seolah logis tetapi sebenarnya hanya ‘logical fallacy’ untuk membodohi mereka yang tidak berani berpikir lebih jernih. Apakah pemikiran yang dipelintir itu?

Menolak HTI dianggap sebagai penolakan terhadap Islam. Benarkah begitu? Apa pun sejarahnya HTI, faktanya gerakan politik ini sudah ditolak di berbagai negara termasuk negara Islam sekalipun. Di Malaysia, misalnya, pemimpinnya langsung ditangkap pada saat melakukan konferensi pers.

Jadi tidak benar menolak HTI berarti menolak Islam. Yang benar itu menolak HTI berarti menolak partai politik asing yang mengatasnamakan Islam masuk ke Indonesia untuk menghancurkan ideologi bangsa. Mungkin HTI beragama Islam.

Tetapi apakah ideologi atau ajaran HTI merepresentasikan Islam?
Menolak khilafah berarti menolak Islam. Benarkah? Sebagian mengatakan bahwa khilafah adalah keniscayaan bagi umat Islam.

Maka sudah seharusnya di Indonesia berdiri negara khilafah. Sebagian lagi menganggap bahwa Indonesia sudah khilafah, sebagai sistem pemerintahan yang berciri khas Indonesia. Ada juga yang mengatakan bahwa khilafah itu bukan ajaran Quran melainkan ciptaan para ulama. Mana yang benar, biarlah orang yang berkompeten untuk menentukan itu.

Tetapi lagi-lagi, negara kita adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar negara sudah jadi kesepakatan final yang tidak bisa diganggu gugat. Tidak mungkin para ulama terdahulu yang ikut merumuskan Pancasila tidak paham ajaran Islam sehingga merumuskan dasar negara yang tidak sesuai dengan keislaman.

Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang menggunakan sistem khilafah. Dan semua negara di dunia ini menolak sistem khilafah. Jadi Apakah semua negara menolak Islam? Apakah negara Islam sendiri yang menolak khilafah juga menolak Islam? Hebat sekali hanya HTI yang paham sistem pemerintahan Islam yang sesungguhnya.

Kalau di negara Islam sendiri, sistem khilafah tidak diakui, kenapa mau paksakan sistem itu diakui di negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila, yang berbhineka? Coba saja dech di salah satu negara Islam dirikan khilafah, siapa tahu nanti menjadi negara percontohan yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya.

Perlu diingat, ISIS juga menyerukan khilafah. Apakah menolak ISIS juga menolak Islam? ISIS-kah Islam yang sesungguhnya? Jangan bilang ISIS bukan orang-orang Islam dan hanya buatan Amerika.

Kalau ISIS bukan orang Islam, lalu kenapa mereka meneriakkan khilafah seperti HTI juga meneriakkan khilafah? Saya tidak mengatakan bahwa ISIS merepresentasikan ajaran Islam yang sebenar-benarnya. Tetapi kalau merujuk pada logika bahwa perjuangan HTI dengan khilafahnya ditolak lalu kita diklaim menolak Islam, ISIS bagaimana?

Menolak bendera HTI berarti menolak tauhid. Benarkah begitu? Bendera HTI – yang mereka klaim sebagai bendera tauhid – baru terkenal setelah pemerintah membubarkan HTI dan kemudian bendera itu dibakar salah satu acara NU dan dilarang dikibarkan di berbagai kegiatan-kegiatan.

Jauh-jauh hari sebelumnya bendera itu adalah bendera HTI. Tetapi setelah dibubarkan, dengan begitu cepat bendera itu berubah menjadi bendera tauhid. Lalu oleh sebagian kalangan mengklaim bahwa bendera itu bendera Islam yang sebenar-benarnya.

Terlepas dari perdebatan apakah itu bendera Islam atau tidak – saya tidak mau masuk ke ranah itu – mengangkat bendera itu dan menyerukan khilafah islamiyah, tidaklah tepat di Indonesia. Indonesia sudah punya benderanya sendiri yang mengayomi seluruh umat beragama.

Di sinilah pemerintah seharusnya bersikap tegas. Pemerintah punya kementerian agama yang punya otoritas untuk melakukan penelitian lebih jauh mengenai ini. Ambillah kebijakan berdasarkan penelitian ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan untuk menentukan apakah bendera itu diperkenankan berkibar di negara ini atau tidak. Kog sepertinya susah amat?

Tujuan saya bukan untuk mengenyahkan bendera itu, melainkan agar tidak ada lagi perselisihan keabsahan bendera itu berkibar di negara ini. Kalau sudah ada kepastian maka hukum pun bisa ditegakkan, melarang atau mengizinkan. Masak negara lain bisa mengambil sikap, tetapi negara yang mayoritas beragama Islam ini tidak bisa menentukan sikap? Sampai kapan bangsa ini harus sibuk berbicara hanya karena bendera?

Saya tidak ingin mencampuri urusan ajaran agama Islam. Saya tidak kompeten di bidang itu. Tetapi Jangan paksakan ajaran Islam jadi dasar dan sistem pemerintahan di negara ini. Ini Indonesia, bung! Negara berbhineka. Negara ini bukan milik Islam saja, melainkan milik seluruh agama, etnis dan budaya.

Maka saya mendesak pemerintah untuk segera menentukan sikap agar perselisihan yang menguras tenaga dan mengancam negara ini data selesai segera. Kalau berseteru terus, bukan tidak mungkin negara ini akhirnya akan berakhir dengan tragis.

Jangan bilang tidak mungkin. HTI itu ular beludak. Pergerakan mereka sudah meluas. Bahkan hanya gara-gara bendera saja negara kelabakan. Masak iya negara sebesar ini dikelabui hanya bermodalkan sehelai bendera?

*) Pemerhati sosial dan budaya

Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

The dangerous of growing miiliterization for Indonesia democracy

KN. Time has passed since the House of Representatives passed the revision of the controversial Indonesian Military (TNI) Law, leading to nationwide civic unrest. Demonstrators have demanded that the government…

Adakah dwi fungsi TNI?

KN. Pasal 30 ayat (3) & (4) UUD 2002 : ….. TNI : “Keutuhan & Kedaulatan Negara”…… Polri : Kamtibmas. Generasi Muda :….. Narkotika, ancaman yg bisa hancurkan Negara. Ada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *