Indonesia dan African Group Perkuat Solidaritas untuk Tata Kelola Royalti yang Lebih Adil

KN-Jenewa – Indonesia memperkuat dukungannya terhadap perjuangan negara-negara berkembang dalam membangun sistem hak cipta global yang lebih adil melalui pertemuan bilateral dengan African Group di sela Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48. Dalam pertemuan di World Intellectual Property Organization (WIPO) tersebut, Indonesia secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap dua agenda utama African Group, yakni proposal Limitations and Exceptions (L&E) serta studi mengenai hak pelaku pertunjukan audiovisual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Indonesia memandang penguatan tata kelola internasional hak cipta sebagai langkah penting untuk menciptakan ekosistem royalti yang lebih transparan dan berkeadilan, khususnya bagi negara berkembang dan para kreator di era digital.

“Indonesia melihat bahwa pembentukan instrumen tata kelola internasional ini bukan untuk menggantikan Konvensi Berne, melainkan menjadi kerangka komplementer guna memperbaiki tata kelola struktural yang selama ini menyebabkan aliran royalti tidak berjalan secara adil,” ujar Dirjen KI pada 20 Mei 2026 di Jenewa, Swiss.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar WIPO mengambil peran lebih aktif dalam mengkoordinasikan pengembangan sistem metadata standar, registri internasional, hingga program pengembangan kapasitas bagi negara-negara yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur domestik dalam pengelolaan royalti.

Menurutnya, standar metadata dan tata kelola yang lebih terintegrasi akan membantu memperkuat pelacakan penggunaan karya lintas negara sekaligus meminimalkan kehilangan royalti bagi para pencipta dan pelaku pertunjukan.

“Musik, film, dan karya kreatif saat ini bergerak melintasi batas negara dalam hitungan detik. Karena itu, sistem tata kelola royalti juga harus mampu bekerja secara lintas batas, transparan, dan inklusif agar hak ekonomi para kreator tetap terlindungi,” katanya.

Di sisi lain, African Group menyambut baik proposal Indonesia karena dinilai sejalan dengan inisiatif mereka dalam menciptakan sistem remunerasi yang lebih adil melalui kerja sama internasional. Kelompok negara Afrika tersebut juga mengapresiasi dukungan eksplisit Indonesia terhadap negosiasi L&E berbasis teks yang selama ini menjadi salah satu prioritas utama mereka di forum SCCR.

Selain memberikan dukungan, African Group juga mendorong Indonesia untuk terus membangun keterlibatan secara berkelanjutan dan mematangkan proposal secara iteratif. Mereka menilai pendekatan yang inklusif dan bertahap akan lebih efektif dibandingkan terburu-buru mendorong pembentukan traktat tanpa konsensus yang kuat.

Melalui perjuangan berkelanjutan ini, Indonesia berharap SCCR dapat terus menjaga momentum pembahasan isu hak cipta digital secara praktis, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi global. Pemerintah juga mengajak masyarakat serta pelaku industri kreatif untuk ikut mendukung perjuangan ini dengan semakin memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya, penggunaan karya secara legal, serta penghormatan terhadap hak ekonomi dan hak moral para kreator agar ekosistem kreatif digital dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

 

Sumber foto: Dok. Humas DJKI

Related Posts

Indonesia dan AS Perkuat Dialog Tata Kelola Hak Cipta     

KN-Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI melaksanakan pertemuan bilateral dengan delegasi Amerika Serikat di sela-sela pelaksanaan Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa,…

Dua Mahasiswa Unigha Disidang Besok, Aliansi Rakyat Aceh: Kami Siap Kawal Sampai Tuntas!

KN-SIGLI – Perwakilan Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Misbah Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh jalannya sidang perdana kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua aktivis mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli. Sidang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *