Pembatalan Sepihak Kegiatan Peringatan 28 Tahun Reformasi  

KN-JAKARTA, Reformasi 1998 adalah tonggak Sejarah penting Republik Indonesia. Peristiwa bersejarah itu memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia karena menghendaki agar (1) rakyat sejahtera, (2) pentingya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sampai ke akar-akarnya, (3) Demokratisasi, diantaranya dengan ditandai pembatasan kekuasaan cukup dua periode, (4) otonomi daerah agar tidak ada ketimpangan antara daerah dengan pusat, (5) penghapusan dwi fungsi ABRI agar TNI dan Polri lebih fokus pada tugas pertahanan negara dan keamanan negara, dan (6) pentingnya amandemen terbatas konstitusi UUD 1945, termasuk memasukan angka 20% dari APBN diperuntukan untuk Pendidikan agar sumber daya manusia Indonesia secara kuantitas maupun kualitas mengalami kemajuan yang sangat berarti. Agenda itulah yang seharusnya berjalan di Indonesia, tetapi hingga usia Reformasi 28 tahun ini realitasnya mayoritas agenda tersebut tidak dijalankan secara sungguhsungguh. Elit politik tidak amanah atau berkhianat, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih subur, demokrasi makin memburuk, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masih terus terjadi, bahkan rakyat masih penuh derita.
Untuk kembali merenung dan refleksi atas peristiwa Reformasi 28 tahun lalu itu dan mencermati realitas kondisi Indonesia saat ini maka kami para aktivis 98, akademisi, mahasiswa dan kaum pekerja bermaksud untuk mengadakan peringatan 28 tahun Reformasi tersebut di Gedung University Training Center (UTC)-UNJ / Hotel Naraya ini. Untuk kegiatan itu kami secara resmi pada tanggal 19 Mei 2026 telah mendapatkan Confirmation Letter atau surat konfirmasi persetujuan dari pihak hotel Naraya untuk kami dapat menggunakan ruangan di Gedung ini dengan sewa yang telah disepakati dan telah kami bayar. Confirmation Letter ini bernomor 0000310/C1/SM/V/2026.
Tetapi pada tanggal 20 Mei 2026 sore kami mendapatkan surat pembatalan sepihak dari General Manager Naraya. Di dalam surat pembatalan tersebut tidak dijelaskan alasanya secara tertulis, hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebutt dikarenakan alasan satu dan lain hal. Sebelumnya melalui telfon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud. Kami menyesalkan peristiwa ini terjadi dan kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut? Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia.

Foto: Ilustrasi, sumber foto: Geotimes.id

Related Posts

KPK Gelar Bimtek SPI 2025: Tegaskan Kolaborasi Dua Arah dan Luncurkan Platform Digital untuk Cegah Korupsi

KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara daring pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan strategis ini diikuti…

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI  

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025) telah menyelesaikan 119 perkara tindak pidana KI yang didominasi oleh pelanggaran merek. Untuk memperkuat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *