KN–TEL AVIV – Jaksa Agung Israel, Gali Baharav-Miara, mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman kemunduran demokrasi yang nyata di negaranya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Baharav-Miara menyoroti tajam adanya penurunan independensi peradilan serta sikap abai badan eksekutif terhadap berbagai putusan pengadilan.
Pernyataan menohok ini disampaikan langsung oleh Baharav-Miara dalam konferensi Asosiasi Pengacara Israel yang digelar di kota Eilat, Israel Selatan, pada Senin (1/6/2026).
”Mengingat mendekatnya akhir masa jabatan Knesset saat ini, perlombaan telah dimulai untuk menghilangkan lembaga-lembaga demokrasi,” tegas Baharav-Miara seperti dikutip dari AFP.
Sebagai informasi, Knesset merupakan parlemen atau badan legislatif unikameral Israel yang berkedudukan di Yerusalem. Lembaga beranggotakan 120 orang ini memegang otoritas tertinggi negara untuk menyusun undang-undang, memilih presiden dan perdana menteri, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Soroti Dua RUU Kontroversial di Parlemen
Dalam pidatonya, Baharav-Miara secara spesifik menunjuk dua rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah digodok di Knesset, yang dinilai sengaja dirancang untuk melemahkan pilar demokrasi:
- RUU Pemecahan Kekuasaan Jaksa Agung: Regulasi ini bertujuan memecah wewenang Jaksa Agung dengan menciptakan posisi baru yang ditunjuk langsung oleh Menteri Kehakiman.
- RUU Perluasan Wewenang Kepolisian: Regulasi ini bertujuan memberikan kekuasaan yang jauh lebih besar kepada Menteri Keamanan Nasional—yang saat ini dijabat oleh tokoh sayap kanan ekstrem, Itamar Ben Gvir—untuk mengintervensi kepolisian.
Tak hanya mengkritisi regulasi, Baharav-Miara yang juga berfungsi sebagai penasihat hukum pemerintah ini mengecam sikap kabinet Netanyahu yang kerap mengabaikan putusan hukum.
”Dalam situasi di mana pemerintah menyerukan agar putusan pengadilan tidak dipatuhi, hari itu tidak lama lagi akan tiba ketika putusan pengadilan akan dianggap oleh publik sebagai tidak mengikat,” ujarnya memperingatkan dampak ngeri runtuhnya supremasi hukum.
Sentil Diskriminasi Wajib Militer Kaum Ultra-Ortodoks
Isu krusial lain yang diangkat oleh Jaksa Agung adalah kelalaian pemerintah dalam menerapkan wajib militer bagi komunitas Yahudi ultra-Ortodoks. Diketahui, kelompok ini mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan dari wajib militer.
Padahal, Mahkamah Agung Israel telah berulang kali menentang pengecualian tersebut. Puncaknya pada putusan tahun 2024, pengadilan menegaskan bahwa pemerintah Zionis wajib menerapkan wajib militer bagi pria ultra-Ortodoks tanpa pandang bulu.
Namun, demi mempertahankan kursi kekuasaannya, Netanyahu yang sangat bergantung pada dukungan politik partai-partai ultra-Ortodoks memilih membangkang dan terus mempertahankan pengecualian tersebut. Langkah politis Netanyahu ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial di tengah situasi konflik.
”Secara hukum, tidak mungkin untuk bekerja sama dengan situasi di mana, di satu sisi, pemerintah meningkatkan beban bagi mereka yang bertugas, sementara di sisi lain pemerintah mengizinkan penghindaran wajib militer massal, dan beberapa bahkan mengatakan mendorongnya,” pungkas Baharav-Miara.
Foto: REUTERS/Jeenah Moon







