JOKOWI CABUT PERPRES IZIN INVESTASI MIRAS

Stramed, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memcabut peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.

Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.(CNNIndonesia)

Related Posts

Cetak Sejarah! Alvin Tedjo, Politikus Keturunan Indonesia-Tionghoa Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

KN-MISSISSAUGA — Sebuah sejarah baru tercipta dalam panggung politik Kanada. Alvin Tedjo, seorang politikus berdarah Indonesia-Tionghoa, berhasil memenangkan pemilihan dan terpilih sebagai Wali Kota Mississauga yang baru, mengalahkan dua kandidat…

Isu Kim Jong-un Meninggal Dunia Dipastikan Hoaks, NIS Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Pemimpin Korea Utara

KN-PYONGYANG — Publik internasional belakangan ini dihebohkan oleh rumor yang menyebut Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, telah meninggal dunia. Spekulasi liar yang beredar luas di media sosial tersebut mengklaim…