KEPONAKAN JK DITETAPKAN JADI TERSANGKA OLEH BARESKRIM POLRI

Stramed, Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu malam, membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.

“Betul sudah tersangka,” kata Helmy dalam pesan instansny lewat salah satu wartawan.

Helmy menjelaskan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut jadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.(WartaEkonomi)

Related Posts

Media Resmi Iran: “Setiap Warga AS Kini Jadi Target Sah”

KN. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kian memuncak. Dalam laporan eksklusif yang dirilis oleh Mehr News Agency, media resmi yang dekat dengan pemerintah Iran, disebutkan bahwa setiap warga negara…

50.000 Pasukan AS dalam Jangkauan Militer Iran

KN. Stasiun televisi (TV) pemerintah Iran dalam siarannya mengatakan sebanyak 50.000 pasukan Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah sekarang berada dalam jangkauan tembak militer Iran. Siaran ini muncul tak lama…