KEPONAKAN JK DITETAPKAN JADI TERSANGKA OLEH BARESKRIM POLRI

Stramed, Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu malam, membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.

“Betul sudah tersangka,” kata Helmy dalam pesan instansny lewat salah satu wartawan.

Helmy menjelaskan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut jadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.(WartaEkonomi)

Related Posts

The US tarrif and Indonesia’s expectation

KN. Foreign Minister Sugiono said President Prabowo is expected to meet with U.S. President Donald Trump in the near future. The high-level meeting is likely to take place in the…

THE URGENCY OF CRITICAL MINERALS ON US FOREIGN POLICY

KN. U.S. and Ukrainian were signed their bilateral agreement related to Ukraine’s natural resource supplies, particularly Kyiv’s critical minerals reserves. Should the critical minerals deal be signed, as the framework…