KEPONAKAN JK DITETAPKAN JADI TERSANGKA OLEH BARESKRIM POLRI

Stramed, Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu malam, membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.

“Betul sudah tersangka,” kata Helmy dalam pesan instansny lewat salah satu wartawan.

Helmy menjelaskan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut jadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.(WartaEkonomi)

Related Posts

Memanasnya hubungan Vatikan dengan AS

KN-Newyork, Hubungan antara Amerika Serikat dan Vatikan memanas sejak awal 2026 di tengah konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini dipicu oleh kritik Paus Leo XIV, paus pertama kelahiran Amerika Serikat,…

Banyak Konsumen di Amerika Serikat Telat Bayar Paylater

KN-Newyork, Hampir setengah pengguna Buy Now, Pay Later (BNPL) mengatakan mereka pernah membayar terlambat setidaknya satu cicilan dalam setahun terakhir, menurut survei yang dirilis pada Senin (14/4/2026). Survei yang dipublikasikan…