LEMKAPI MINTA KASUS LASKAR FPI TAK DIGIRING KE PENGADILAN HAM

Stramed, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta semua pihak untuk tidak menggiring kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM).

“Ada pihak yang sengaja memaksakan kasus penembakan ini sebagai pelanggaran HAM berat sehingga bisa dihadapkan ke pengadilan HAM,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakata, Rabu.

Menurut dia, tekanan agar kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dilakukan pihak tertentu dengan membangun opini menyesatkan dan potongan-potongan gambar yang direkayasa.

“Permintaan penembakan Laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM tidak berdasar,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Pengajar di Universitas Bhayangkara ini menegaskan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) juga telah menyatakan kematian enam Laskar FPI adalah pelanggaran HAM biasa dan bukan pelanggaran HAM berat.

Kami mengamati kasus penembakan ini tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 26 tahun 2020 tentang Pengadilan HAM,” katanya.

Dia menegaskan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahmud MD juga telah menyebutkan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, yakni terstruktur, sistematis dan masif.

Menkopolhukam juga telah minta tokoh nasional seperti Amien Rais dan lainnya agar menyerahkan bukti jika menemukan adanya unsur pelanggaran HAM berat, kata Edi.

“Polri sendiri sudah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya di lapangan sebagai terlapor. Kasus ini terus berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara dengan kejaksaan,” kata Edi menegaskan.(Beningnews)

Related Posts

Trump-Xi Summit Produces No Solution to the Strait Closure

KN-China, President Donald Trump returned from his visit to the People’s Republic of China (PRC) on Friday, no closer to a solution to Iran’s closure of the vital Strait of…

Icon hajj 2026 by Saudiarabia ternyata seorg nenek luar biasa dari indonesia

KN -Arab Saudi, Sosok Nenek Jumaria, Ikon Haji 2026: Menabung di Ember Tua Selama 20 Tahun, Kisahnya Kini Mendunia hingga Didokumentasikan Kerajaan Arab Saudi Di sebuah rumah sederhana di Desa…