KETUM SOKSI: PENETAPAN RUU HIP TANPA TAP MPRS XXV TAHUN 1966 PATUT DICURIGAI

Stramed, Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso Sinaga menyatakan patut mencurigai RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang ditetap kan sebagai Usul Inistiatif DPR tanpa konsiderans TAP MPRS Nomor XXV / MPRS /1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Larangan Penyebaran Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme -Leninisme, meskipun sudah banyak kritik aspirasi rakyat yang mengingatkan, katanya kepada wartawan di Jakarta (15/6).

Lebih lanjut mantan Ketua DPP Partai Golkar itu. mengatakan TAP MPRS XXV Tahun 1966 itu adalah produk sejarah bangsa yang merupakan bagian penting dari “Benteng Pancasila” dalam melawan rongrongan potensi ekstrim kiri /PKI /Komunisme sekaligus guna menutup peluang kembalinya eksistensi PKI untuk selama-lamanya di bumi Pancasila ini.
Karena itu ngototnya pemrakarsa RUU HIP menolak memasukkan TAP MPRS XXV itu, mendorong kecurigaan dan pertanyaan “ada apa sebenarnya niat mereka dan apa saja isi RUU HIP yang mereka inginkan itu” ?

Rangkaian pengalaman sejarah bangsa adalah guru terbaik bangsa dan telah mengajarkan kepada kita bahwa PKI itu adalah bahaya laten dan kita harus mencegah potensi eksisnya kembali PKI seperti di era “orde lama” dimana disatu sisi Pancasila adalah dasar negara tetapi disisi lain politik penguasa memaknainya dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri seperti “haluan negara Manipol Usdek” yang diikuti “nasakom” (nasionalisme-agama-komunisme) sehingga memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya PKI dengan agenda dan tujuan yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri’, kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai GOLKAR itu.

Ketua Umum SOKSI Periode 2017-2022 itu berharap dan optimis Pemerintah kelak mengoreksi total RUU HIP inisiatif DPR itu atau akan menolaknya tegas jika tidak ada urgensi isinya dan banyak mudharatnya, apalagi jika ternyata isinya tidak konsisten dengan Pancasila yang ada didalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.

Menurut kajian SOKSI, dalam konteks ideologi Pancasila, yang mendesak sekarang ini adalah bagaimana mendorong pendidikan politik Pancasila sebagai upaya pendewasaan rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus sebagai proses pembudayaan Pancasila yang akan membawa ideologi Pancasila dari lebih sekadar “pure ideology” menjadi “working ideology” yang artinya semakin mewarnai ketajaman perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju terwujudnya cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 itu, tandas Anggota Baleg DPR RI 2009-2014 itu.(Red)

Related Posts

Asia-Pacific Tax Forum ke-17 Bahas Geopolitik dan Fragmentasi Ekonomi Global

KN-Kuala Lumpur, Malaysian Association of Tax Accountants (MATA) berkolaborasi dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan 17th Annual Asia-Pacific Tax Forum (APTF) 2026 pada 27-28 Juli 2026…

MARI KITA BEDAH BERSAMA : “PENGAWASAN MELEKAT YANG MATI SURI” :

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 BOGOWONTO… ​Sangat benar. Ini akar dari semua penyakit bangsa. Bukan karena tidak ada aturan. Tapi karena tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *