KN-JAKARTA, 1 Maret 2026 – Gabungan lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat sipil, serta puluhan akademisi dan tokoh nasional mengeluarkan pernyataan sikap bersama bertajuk “Melawan Imperialisme Baru.” Koalisi ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi total kebijakan luar negeri terkait perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP).
Kritik Terhadap Perjanjian Dagang RI-AS yang Timpang
Koalisi menilai perjanjian dagang Indonesia-AS yang baru-baru ini disepakati mengandung ketidakadilan substansial. Berdasarkan kajian mereka, terdapat ketimpangan regulasi di mana Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara AS hanya menjalankan 9 ketentuan.
Poin-poin keberatan utama dalam perjanjian tersebut meliputi:
- Penerapan bea masuk 0% bagi barang dari AS.
- Pemberian akses data pribadi rakyat Indonesia.
- Keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk asal AS.
- Larangan bagi Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan kepentingan Washington.
”Kebijakan ini membuat kedaulatan ekonomi kita terjebak dalam permainan dagang Donald Trump dan mengancam sumber kehidupan rakyat,” tegas koalisi dalam pernyataan tertulisnya.
Persoalan Board of Peace (BOP) dan Agresi ke Iran
Selain isu ekonomi, koalisi menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump. Mereka menilai BOP bentukan Davos bukanlah lembaga yang dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Koalisi menyebut BOP saat ini telah berubah menjadi “Board of War” pasca serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran pada akhir Februari 2026.
”Ketua BOP yang seharusnya menjaga perdamaian justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri. Indonesia harus segera menarik diri,” tulis pernyataan tersebut.
Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Sejalan dengan kritik terhadap BOP, koalisi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika mandatnya berasal dari BOP bentukan Davos, bukan dari Dewan Keamanan PBB. Mereka menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip konstitusi Indonesia dan hukum internasional.
Minim Partisipasi Publik
Para tokoh dan lembaga yang tergabung dalam koalisi ini, termasuk SETARA Institute, Imparsial, YLBHI, KontraS, hingga WALHI, juga mengkritik kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis ini. Mereka mencatat bahwa penandatanganan piagam di Davos dan perjanjian dagang dengan AS dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan DPR maupun masyarakat luas.
Daftar Penandatangan
Pernyataan sikap ini didukung oleh 75 organisasi masyarakat sipil dan 64 individu terkemuka, di antaranya:
- Akademisi: Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Todung Mulya Lubis, Prof. Ikrar Nusa Bakti, dan Bivitri Susanti.
- Tokoh HAM & Aktivis: Busyro Muqoddas, Usman Hamid, Hendardi, Nursyahbani Katjasungkana, dan Erros Djarot.
- Organisasi: Greenpeace Indonesia, ICW, AJI Indonesia, LBH Jakarta, dan Federasi Serikat Buruh (KASBI).
Tuntutan Utama Koalisi:
- Menolak dan mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia-AS yang timpang.
- Mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP Davos karena dianggap cacat mandat.
- Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB.
- Menarik diri dari keterlibatan yang mengarah pada praktik imperialisme baru.
Kontak Media:
Sekretariat Bersama Masyarakat Sipil untuk Kedaulatan Nasional
Jakarta, Indonesia
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2/2026). (Getty Images via AFP/CHIP SOMODEVILLA)






