KOMBES LEONARDUS DIPERIKSA PROPAM, INI HASILNYA

Stramed, Divisi Propam Polri telah meminta klarifikasi atau memeriksa Kapolres Kota Malang, Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus dugaan ujaran bernuansa rasis kepada mahasiswa Papua.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.

Namun, Ramadhan tidak menyampaikan kapan Kombes Leonardus dimintai keterangannya oleh Divisi Propam Polri. Saat ini, kata dia, Divisi Propam Polri sedang mendalami dengan melibatkan para ahli.

Pengacara AMP, Michael Himan mengatakan Kombes Leonardus diduga mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang, Jawa Timur.

“Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” kata Michael di Bareskrim pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menurut dia, pernyataan Kombes Leonardus sangat memukul perasaan mahasiswa Papua. Harusnya, kata dia, Kombes Leonardus mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

“Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama ‘tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’. Ini kan sangat sangat tidak boleh, sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian,” ujarnya.

Pengaduan ke Divisi Propam Polri diterima dengan surat pengaduan propam (SPSP2) Nomor:SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Kombes Leonardus diduga melakukan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, diketahui bahwa Polresta Malang Kota pernah diganjar penghargaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo sebelumnya yang memberikan penghargaan terhadap 12 kepolisian resor (Polres) di wilayah Indonesia.

Satuan kerja Polri yang diberi penghargaan yaitu Polresta Pekanbaru, Polresta Palembang, Polresta Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.

“Saya sangat apresiasi terhadap upaya dan inovasi yang telah dilakukan 12 Satker Polri, yang dapat kategori pelayanan prima dengan predikat A,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.(Viva)

Related Posts

Go International, USK Perkuat Transformasi AI di Google Singapore Office

KN-SINGAPURA – Universitas Syiah Kuala (USK) terus menancapkan taringnya di kancah internasional dalam hal transformasi digital. Komitmen ini dipertegas melalui partisipasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Dr. Rina…

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

KN-SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs…