
KN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyita sejumlah barang bukti, Kamis (19/12/2024).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut alat bukti tersebut berupa barang bukti elektronik dan dokumen.
Penggeledahan kantor OJK tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait hasil penggeledahan tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR pada Senin (16/12/2024) malam.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, diduga ada indikasi penyelewangan dana CSR tersebut yang mengalir ke sejumlah yayasan.
Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.
Beberapa barang bukti, kata Rudi, diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia mengatakan KPK akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan.