KRONOLOGIS PENYERANGAN DI MABES POLRI

Stramed, Seorang tak dikenal menyerang Mabes Polri jalan Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu Sore (31/03). Sorang tak dikenal yang menyerang Mabes Polri tersebut seorang perempuan yang menggunakan hijab berwarna biru, dengan pakaian serba hitam, dengan membawa tas hitam dan map kuning.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa penyerang tersebut bernama Zakiah Aini, wanita kelahiran Jakarta tahun 1995. Wanita tersebut bertempat tinggal di jalan lapangan tembak gang Taqwa no.3 Rt.03/Rw.03 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kronologi kejadian

Pada hari Rabu (31/03) seorang perempuan terduga teroris membawa map berwarna kuning mendatangi penjagaan Rupatama Mabes Polri Kemudian terduga pelaku menanyakan kepada anggota piket penjagaan bernama Bripda IGK untuk mengantar surat dan dijawab oleh anggota piket tersebut bahwa untuk mengantar surat lokasinya di bagian Setum.

Kemudian terduga teroris tersebut pergi meninggalkan penjagaan menuju ke arah Setum, dan sekitar 15 menit kemudian terduga teroris tersebut kembali lagi ke penjagaan dan langsung melakukan serangan berupa penembakan sebanyak 3 kali ke arah anggota yang sedang piket hingga mengenai salah seorang  anggota yang bernama Bripda I GK  yang diarahkan ke bagian kepala oleh pelaku, namun hanya mengenai lengan kiri karena korban sempat menutup kepalanya dengan tangan kiri.

Pelaku kemudian dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota Polri yang datang ke TKP hingga mengakibatkan pelaku terduga teroris tersebut tewas di lokasi kejadian. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Pusinafis Mabes Polri

Pukul 17.50 WIB jenazah pelaku telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk di otopsi, dan korban luka ringan dari anggota Polri mendapat pengobatan.

Dalam persitiwa tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah senpi airsoft gun jenis pistol, proyektil airsoft, sebuah map berwarna kuning, sebuah tas selempang berwarna hitam dan kartu identitas Perbakin atas nama Zakiah Aini.(Red)

Related Posts

The dangerous of growing miiliterization for Indonesia democracy

KN. Time has passed since the House of Representatives passed the revision of the controversial Indonesian Military (TNI) Law, leading to nationwide civic unrest. Demonstrators have demanded that the government…

Adakah dwi fungsi TNI?

KN. Pasal 30 ayat (3) & (4) UUD 2002 : ….. TNI : “Keutuhan & Kedaulatan Negara”…… Polri : Kamtibmas. Generasi Muda :….. Narkotika, ancaman yg bisa hancurkan Negara. Ada…