Mahasiswa Segel Kampus Unigha Sigli, Aceh

KN. Ratusan mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (19/5/2025), menyegel kampus tersebut buntut dari kebijakan rektorat merampingkan sejumlah fakultas.

Aksi yang dilakukan mahasiswa Unigha tersebut, pada awalnya berjalan damai. Sejumlah mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan menyimpang di Unigha.

Aksi unjuk rasa sempat berlangsung panas dengan beberapa mahasiswa membakar Ban dan menyegel kampus, dengan tulisan ’Yayasan Di Segel’.

Mahasiswa sempat menggeledah beberapa ruangan kampus untuk mencari para pengelola yayasan Unigha dan pihak akademik.

Dalam aksi itu juga, para mahasiswa menyerukan penolakan terhadap rencana perubahan status sebanyak enam fakultas dijadikan tiga fakultas.

“Kebijakan menggabungkan sejumlah fakultas itu sangat merugikan mahasiswa,” kata Fauzan Azima, koordinator aksi.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kepentingan akademik dan dilakukan tanpa dialog terbuka dengan seluruh civitas akademika dan mahasiswa.

“Sejauh kami tahu, kebijakan rektorat itu tidak memilik kajian akademik,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti buruknya kondisi infrastruktur kampus, hal itu dianggap tidak sebanding dengan jumlah dana dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana di kampus Unigha itu.

Mahasiswa meminta, APH di Pidie untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa angkatan 2024, serta kasus pengelolaan aliran dana tidak jelas di Unigha.

”Mereka memaksakan transparansi penggunaan dana organisasi kemahasiswaan yang disalurkan setiap tahun,” jelasnya.

“Kami Mahasiswa juga meminta memperjelas dan transparan terkait anggaran pembangunan Kampus, serta meminta pihak universitas membuka rincian dana yang telah digunakan dan kemajuan pembangunan yang selama ini dinilai tidak sesuai harapan,” sambungnya.

Fauzan mengatakan, jika pihak rektorat dan yayasan Unigha tidak berhasil ditemui, mahasiswa akan menginap di gedung rektorat tersebut. Mahasiswa juga sepakat untuk mengadukan persoalan itu kepada DPRK Pidie.

”Selama pihak yayasan dan rektorat tidak menjumpai kami disini, selama itu pula mahasiswa menginap di kampus ini,” imbuhnya.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *