MaTA Tuding Bupati Bireuen “Berpolitik” di Tengah Bencana, Nasib Korban Banjir Terabaikan

KN-BIREUEN – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Bireuen terkait penanganan pascabencana banjir besar yang melanda kabupaten tersebut pada akhir tahun lalu. Alfian menilai kepala daerah terkesan “berpolitik” dan tidak memberikan kepastian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
​Absennya Usulan Huntara dan Ketidakpastian Hunian
​Kritik ini mencuat karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tercatat tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) ke Kementerian Pekerjaan Umum RI. Padahal, langkah tersebut diambil oleh daerah terdampak lainnya sebagai solusi transisi bagi para korban.
​Berdasarkan pemantauan MaTA di lapangan:
​Para penyintas banjir masih bertahan di posko pengungsian dan tenda darurat.
​Sebagian warga membangun gubuk seadanya secara swadaya karena tidak adanya kepastian tempat tinggal.
​Pemkab Bireuen dinilai hanya berfokus pada pembangunan hunian tetap (huntap) tanpa memberikan penjelasan mengenai jadwal dan realisasi pembangunannya.
​Dugaan Intervensi dan Larangan “Berbisnis” Bencana
​MaTA juga mengungkap adanya temuan serius berupa dugaan intervensi dari pemerintah kabupaten terhadap para kepala desa (keuchik) dalam proses pendataan korban. Alfian mengaku menerima testimoni dari sejumlah kepala desa yang merasa mendapat tekanan dalam pengajuan data.
​Ia menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh mencari keuntungan atau “berbisnis” dalam situasi bencana. “Jika kepala daerah berbisnis, konsekuensinya kacau. Tidak boleh mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas Alfian pada Sabtu, 24 Januari 2026.
​Desakan Intervensi Satgas Nasional
​Melihat kondisi yang dianggap zalim ini, MaTA mendesak beberapa pihak untuk segera turun tangan:
​Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh: Diminta segera melakukan koordinasi langsung atau intervensi terhadap Pemkab Bireuen.
​Satgas DPR RI dan Satgas Nasional Kemendagri: Diminta memberikan perhatian khusus karena memiliki kewenangan untuk menyelamatkan korban dari “bencana kedua” akibat kegagalan pemerintah daerah.
​Alfian mengakhiri pernyataannya dengan mendorong masyarakat untuk berani melawan kebijakan yang dinilai tidak adil dan tidak memihak pada keselamatan rakyat.

Sumber: Berita Merdeka

Related Posts

Jelang Ramadan, Relawan PMI Aceh Timur Gelar Bakti Sosial di Wilayah Pascabanjir Lokop

​KN-ACEH TIMUR,  Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Tim Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan aksi bakti sosial di Kecamatan Serba Jadi Lokop pada…

IKAWATI BPN Bener Meriah Hadiri Pertemuan Bulanan di Kanwil Aceh: Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Usaha Rumahan

​KN-BANDA ACEH, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan diri dan ekonomi keluarga. Ketua IKAWATI Bener Meriah, Ny. Euis Dati Lukman, menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *