KN-BIREUEN – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Bireuen terkait penanganan pascabencana banjir besar yang melanda kabupaten tersebut pada akhir tahun lalu. Alfian menilai kepala daerah terkesan “berpolitik” dan tidak memberikan kepastian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Absennya Usulan Huntara dan Ketidakpastian Hunian
Kritik ini mencuat karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tercatat tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) ke Kementerian Pekerjaan Umum RI. Padahal, langkah tersebut diambil oleh daerah terdampak lainnya sebagai solusi transisi bagi para korban.
Berdasarkan pemantauan MaTA di lapangan:
Para penyintas banjir masih bertahan di posko pengungsian dan tenda darurat.
Sebagian warga membangun gubuk seadanya secara swadaya karena tidak adanya kepastian tempat tinggal.
Pemkab Bireuen dinilai hanya berfokus pada pembangunan hunian tetap (huntap) tanpa memberikan penjelasan mengenai jadwal dan realisasi pembangunannya.
Dugaan Intervensi dan Larangan “Berbisnis” Bencana
MaTA juga mengungkap adanya temuan serius berupa dugaan intervensi dari pemerintah kabupaten terhadap para kepala desa (keuchik) dalam proses pendataan korban. Alfian mengaku menerima testimoni dari sejumlah kepala desa yang merasa mendapat tekanan dalam pengajuan data.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh mencari keuntungan atau “berbisnis” dalam situasi bencana. “Jika kepala daerah berbisnis, konsekuensinya kacau. Tidak boleh mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas Alfian pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Desakan Intervensi Satgas Nasional
Melihat kondisi yang dianggap zalim ini, MaTA mendesak beberapa pihak untuk segera turun tangan:
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh: Diminta segera melakukan koordinasi langsung atau intervensi terhadap Pemkab Bireuen.
Satgas DPR RI dan Satgas Nasional Kemendagri: Diminta memberikan perhatian khusus karena memiliki kewenangan untuk menyelamatkan korban dari “bencana kedua” akibat kegagalan pemerintah daerah.
Alfian mengakhiri pernyataannya dengan mendorong masyarakat untuk berani melawan kebijakan yang dinilai tidak adil dan tidak memihak pada keselamatan rakyat.
Sumber: Berita Merdeka








