Muhammadiyah Kritik Pembentukan ‘Board of Peace’ Gaza

KN-JAKARTA,  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) menyatakan sikap kritis terhadap pembentukan Board of Peace (BoP). Lembaga yang dibentuk berdasarkan Resolusi DK PBB No. 2803 Tahun 2025 untuk menangani konflik Gaza–Palestina ini dinilai memiliki banyak kecacatan fundamental yang dapat merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

​Muhammadiyah menyoroti struktur dan hukum BoP yang dianggap menjauh dari nilai keadilan:

  • Legitimasi Hukum yang Cacat: Piagam (Charter) BoP dinilai tidak sinkron dengan Resolusi DK PBB, terutama terkait mandat, durasi, dan wilayah kerja.
  • Kepemimpinan Otoriter: Penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto tunggal dikecam karena berpotensi mengubah lembaga internasional tersebut menjadi “entitas politik privat” yang rawan penyalahgunaan kekuasaan.
  • Abaikan Akar Masalah: BoP dianggap tidak memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas menuju kemerdekaan Palestina dan cenderung mengabaikan penjajahan Israel sebagai akar konflik.
  • Perdamaian Semu: Muhammadiyah menegaskan bahwa perdamaian tanpa penegakan HAM dan keadilan bagi rakyat Palestina hanyalah bersifat semu.

Rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia

​Sebagai salah satu anggota BoP, Pemerintah Indonesia didesak untuk mengambil langkah tegas dan tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu. Muhammadiyah memberikan delapan poin rekomendasi, di antaranya:

    1. Evaluasi Keanggotaan: Pemerintah diminta menunda status keanggotaan tetap mengingat adanya risiko politik serta beban finansial berupa iuran sebesar USD 1 miliar yang dinilai sangat membebani negara.
    2. Opsi Mundur: Indonesia disarankan membuka opsi untuk keluar dari BoP jika lembaga tersebut mengabaikan prinsip keadilan dan konstitusi UUD 1945.
    3. Kedaulatan Palestina: Mendorong keterwakilan langsung masyarakat sipil Palestina dalam BoP serta memastikan pasukan perdamaian tetap berada di bawah kendali penuh PBB.
    4. Pertanggungjawaban Israel: Indonesia harus tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan.

​”Keikutsertaan Indonesia dalam BoP harus tetap sejalan dengan amanat UUD 1945 dan komitmen moral untuk kemerdekaan Palestina, bukan sekadar mengikuti arus politik global yang tidak demokratis,” tulis pernyataan tersebut.

Related Posts

Hari Ini FSPMI KSPI Turun ke Jalan, Ribuan Buruh Kepung DPR RI

KN-JAKARTA, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan DPR RI. Aksi ini diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah sebagai bentuk perlawanan…

Memanasnya hubungan Vatikan dengan AS

KN-Newyork, Hubungan antara Amerika Serikat dan Vatikan memanas sejak awal 2026 di tengah konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini dipicu oleh kritik Paus Leo XIV, paus pertama kelahiran Amerika Serikat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *