PANSUS BANJIR BUKAN PEMAKZULAN GUBERNUR DKI JAKARTA TAPI SOLUSI CEPAT ATASI BANJIR

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, sumber foto: Istimewa

Stramed-Jakarta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Pansus banjir dibentuk terkait banyak persoalan yang kita hadapi saat ini, contohnya banyak sejumlah temuan dilapangan dari Anggota DPRD DKI Jakarta melihat banyaknya pompa yang tidak berfungsi dan hal ini kita cari penyebabnya kenapa ?.

Padahal anggaran untuk satu tahun dalam APBD 2019 maupun APBD 2020 untuk perawatan pompa air itu sudah ada, sehingga hal inilah perlu kita telusuri.

“Jadi pembentukan pansus outputnya tidak ada pemakzulan dan kalau ada pemakzulan bukan tempatnya di pansus, karena kita punya tiga hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat dan hak angket. Tapi karena kita fokus banjir maka dibentuk pansus banjir”, katanya pada Senin (2/2/2020).

Dia menuturkan bahwa ada hubungan pemerintah pusat dengan pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan aliran sungai di Jakarta, karena ada 13 aliran sungai yang notabene yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang tentunya perlu koordinasi, jika tidak ada koordinasi tentunya tidak akan berjalan baik.

“Konsep Pemprov DKI Jakarta atasi banjir yaitu Naturalisasi yang perlu kita bedah agar kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah bisa selaras sehingga memundahkan eksekusinya dilapangan dapat berjalan baik, hal-hal ini akan kita ungkap dalam Pansus Banjir. Kita akan mengundang para akademisi supaya hasilnya lebih komprehensif, agar kita memiliki Blue Print penanganan banjir kedepannya sehingga setiap kepala daerah DKI Jakarta yang berganti tetap berpegangan pada Blue Print yang sudah dibuatkan tersebut”, ucapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut, menjelaskan bahwa di era pemerintahan Gubernur Anies Bawesdan, dalam penggunaan serapan anggaran banjir sangat kecil, tapi anggaran yang besar digunakan untuk pembebasan lahan. Namun demikian, selama era Anies Bawesdan praktis tidak ada pembebasan lahan di bantaran kali, dengan alasan belum sinkronya program naturalisasi dengan program normalisasi sehingga program naturalisasi milik Anies Bawesdan praktis belum berjalan maksimal, karena suka atau tidak suka kondisi kali di Jakarta sudah tidak normal dan pemerintah pusat bertekad mengembalikan kondisi agar tidak banjir lagi.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengemukakan, hasil pansus banjir nanti diharapkan dapat menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta agar kita dapat meminimalkan dampak kerugian ekonomi sangat besar akibat dari banjir terutama dialami para pengusaha dan warga Jakarta sendiri. Seandainya dua tahun lalu kita kebut misalnya program normalisasi, mungkin dampak banjir tidak sedahsyat saat ini,”tuturnya.

Reporter: Deny SP

Related Posts

Gerakan Rakyat: Misi Dekonstruksi dan Rekonstruksi Indonesia Oleh: Yusuf Blegur

KN. Rakernas I Gerakan Rakyat tidak hanya sekedar berupaya melakukan konsolidasi dan internalisasi organisasi bertendensi politik kekuasaan. Lebih penting dan mendesak dari itu adalah menemukan kembali ketuhanan dan kemanusiaan, yang…

Buruh: Lanjutkan Perjuangan UMP DKI dan UMSK Jawa Barat, Lebih dari 10 Ribu Pada Tanggal 19 Januari 2026 Deklarasikan Manifesto Perjuangan Tolak Upah Murah, Sahkan RUU Ketenagakerjaan, dan Tolak Pilkada Melalui DPRD

KN. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *