
KN, Ambang Batas sudah dihapuskan, Syarat 20% Suara Parpol dan Gabungan Parpol untuk mengajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sudah dihapuskan lewat Keputusan Mahkamah Konstitusi, artinya Pilpres Pemilu 2029 Partai berhak mengajukan pasangan yang disukainya.
Lantas, Apakah dengan Keputusan MK tersebut serta merta Parpol mempersiapkan Pasangan Capres – Cawapresnya dari sekarang?. Jawabannya, Tidak. Nampaknya Parpol masih sibuk dengan urusan yang dinilainya lebih urgen untuk dikerjakan saat ini.
Beberapa Parpol yang menggelar Acara seperti Munas, Rakernas lebih fokus pada konsolidasi Internal Pasca Pemilu bahkan masih sibuk dengan menunggu Proses Pelantikan Pejabat Daerah hasil Pilkada Serentak. Ada yang sibuk pada Sengketa Pilkada yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Terlalu Dini
Harus diakui Perjalanan menuju Pemilu 2024 yang lalu telah sangat melelahkan Para Pengurus Parpol dari atas sampai ke bawah. Pikiran, tenaga hingga dana terkuras tanpa sisa. Mungkin yang masih bergairah adalah Para Parpol Pemenang namun tentu tak berarti mereka siap berpacu kembali pada Wacana kontestasi yang masih jauh. Banyak diantara Parpol mengatakan terlalu dini bicara apapun terkait Pemilu 2029.
Minimnya Tokoh yang Menasional
Diakui atau tidak bahwa Pemilu 2024 Parpol tak berhasil mendongkrak tokoh – tokoh mereka untuk menasional. Tokoh – tokoh mereka mereka jarang menjadi Topik Pembicaraan Publik ditambah pula dengan Minusnya Gerakan mereka yang terpublikasi oleh Media Masa. Tentu hal ini juga menjadi salah satu unsur yang mengkendalai munculnya Popularitas Sang Tokoh.
Potensi Perubahan Dinamika
Potensi Perubahan dinamika berpolitik menuju 2029 rasanya memang tidak banyak. Parpol- Parpol Koalisi Pemerintah tentu sedang membaca apakah Duet Prabowo – Gibran tetap baik baik saja atau sebaliknya. Oposisi seperti PDIP pun masih gamang memposisikan diri, bertahan dalam oposisi atau sebaiknya bergabung dalam koalisi. Jadi dengan demikian Potensi Perubahan Dinamika Politik belum menjanjikan adanya Potensi Pilpres 2029 akan menghadirkan banyak Pàslon Presiden dan Wakil Presiden.
Fokus pada Program Kerakyatan
Pasca Pemilu Sebaiknya Parpol – parpol lebih fokus dan terkonsentrasi pada Program – program Kerakyatan sehingga rakyat semakin yakin dan sadar bahwa kehadiran Parpol – parpol itu memang untuk memperjuangkan dan memperbaiki kehidupan rakyat. Rakyat harusnya menjadi pihak yang diprioritaskan dengan serius. Sudah saatnya kehidupan mereka tidak sekedar disentuh tetapi diperbaiki. Justru inilah saatnya Parpol melakukan Kerja Long March untuk rakyat.
Hormat Saya
~ Andi Naja FP Paraga ~