PARPOL HARI INI DAN PILPRES 2029 TANPA PRESIDEN TRESHOLD

KN, Ambang Batas sudah dihapuskan, Syarat 20% Suara Parpol dan Gabungan Parpol untuk mengajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sudah dihapuskan lewat Keputusan Mahkamah Konstitusi, artinya Pilpres Pemilu 2029…