KN, Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(DPP K~SBSI) diundang oleh Komunitas Pedagang Kaki lima KOTA TUA – Jakarta Barat untuk mendengarkan permasalahannya dan mencari solusinya. Pertemuan diadakan di Lokbin Pasar – Terminal Kota Intan Jakarta Barat dari Pukul 13.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB.
Mewakili DPP K-SBSI Andi Naja FP Paraga berharap kepada Para Pedagang K5 untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi mereka selama berdagang. Satu persatu Perwakilan Pedagang menyampaikan persoalan yang dikeluhkan diantara sulitnya mendapatkan tempat untuk berdagang di Lokasi Pariwisata tersebut dan tidak ada Solusi yang diberikan meskipun sekedar Solusi Alternatif.
Tidak berdagang kami memiliki tanggung jawab pada keluarga, tapi saat berdagang selalu jadi sasaran penertiban, kami harus bagaimana? Diberi Ijin berdagang 2 (dua) hari dalam Seminggu terus 5 (lima) hari tidak. Kami bisa makan apa? Ujar Salah Seorang dari Perwakilan Pedagang itu.
Mereka pun melanjutkan bahwa solusi yang diinginkan adalah difasilitasi berdagang di Kali Besar yang berdekatan dengan Kota Tua dan dengan penataan yang baik . Kalibesar itu tempat yang bisa dijangkau oleh Pengunjung Wisata Kota Tua karena jaraknya yang sangat dekat” tutur Sang Perwakilan.
Ibu Siti Khalizah yang memfasilitasi pertemuan Pedagang K5 dengan DPP K-SBSI membenarkan bahwa Usulan tempat berdagang di Kali besar itu sama – sama bermanfaat bagi pedagang dan Para Wisatawan yang berkunjung di Kota Tua., Itu usulan yang Solutif, Ujarnya.
Setelah mendengarkan dengan seksama usulan yang sangat sederhana itu, DPP K-SBSI membenarkan betapa sederhananya jalan keluar untuk mengatasi persoalan mereka. Sekiranya Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Pemerintahan Kotamadya Jakarta Barat memiliki komitmen untuk mengatasinya tentu tidak membutuhkan waktu yang lama bahkan tak perlu berbiaya besar.
DPP K-SBSI mempertimbangkan untuk membawa aspirasi Pedagang K5 Kota Tua ini kepada Gubernur DKJ Jakarta dalam waktu secepat – cepatnya sehingga Para Pedagang K5 ini dapat memulai berdagang yang tertib dan aman. (ANFPPM)






