KN-BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung tertib dalam menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan bahwa penyampaian pendapat tersebut merupakan langkah positif dalam mengawal kebijakan publik.
“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya.
Semangat mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” ujar Nurlis di Banda Aceh.
Instruksi Gubernur Muzakir Manaf
Nurlis mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terbuka terhadap saran dari berbagai elemen masyarakat.
Aspirasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi mendalam terhadap Pergub JKA.
“Beliau (Gubernur) juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami diinstruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” tambahnya.
Menurut Nurlis, Gubernur sangat berterima kasih atas masukan yang masuk, karena hal tersebut menjadi fondasi penting dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan demi kepentingan rakyat Aceh.
Evaluasi Menyeluruh dan Peninjauan Lapangan
Selain dari kalangan mahasiswa, Pemerintah Aceh juga telah menerima berbagai masukan formal, termasuk surat dari DPR Aceh serta hasil diskusi intensif dengan berbagai pihak. Semua dokumen dan saran tersebut kini sedang dikaji sebagai bahan evaluasi Pergub JKA.
Sebagai langkah konkret, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, dilaporkan tengah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah sakit pemerintah di berbagai kabupaten.
“Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul di lapangan dan mencari solusinya guna perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” pungkas Nurlis.
Sumber foto: Serambinews.com








