Pemerintah Pusat segera menetapkan Aceh sebagai daerah Bencana Nasional

KN. Koordinator Aliansi Aceh Bergerak, Ali Hasyimi, mengatakan Aliansi Aceh Bergerak mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan Aceh sebagai daerah Bencana Nasional, menyusul kondisi pascabencana yang dinilai belum menunjukkan pemulihan signifikan meski bencana telah berlangsung lebih dari satu bulan. Desakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan bencana di Aceh. Sikap Pemerintah Pusat dan DPR terlihat belum maksimal dalam merespons kebutuhan masyarakat terdampak. Disamping adanya keterlambatan penyaluran bantuan, termasuk bantuan dari luar negeri, yang terhambat oleh mekanisme administratif.

  • Related Posts

    Cegah Korupsi dari Kampus, KPK dan Menag Bedah Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Islam

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan para tokoh agama dan akademisi menggelar webinar Pendidikan Antikorupsi Pendidikan Tinggi (Dikti) pada Kamis (4/6/2026). Mengusung tema “Gratifikasi Dalam Perspektif Agama Islam”,…

    BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di 3 Wilayah, Mantan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Resmi Ditahan

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring belasan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *